Dugaan Korupsi Ditubuh Dinas Kemdikbud Provinsi Riau

Pekanbaru, Autenticnews.co,- Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Mempertanyakan dana Hibah Kemendikbud Yang belum teridentifikasi Kepada Dinas pendidikan Provinsi Riau, dengan nilai sebesar Rp 11.164.661.250.00,- sesuai hasil temuan BPK perwakilan Provinsi Riau Nomor : 144A/LHP/XVIII,PEK/05/2022 tanggal 23 mei 2022,

Sesuai Hasil investigasi dan wawancara LMPN kepada salah satu penerima dana Hibah Kemendikbud Badan Pusat Autis Provinsi Riau pada tanggal 16 Mei 2023, Pihak Badan Pusat Layanan Autis Provinsi Riau menyampaikan mereka sudah Merealisasikan Dana Tersebut sesuai dengan Juknis dari Kemendikbud, namun nilai Dana tersebut belum teridentifikasi.

Hal ini Badan Pusat Layanan Autis Provinsi Riau sudah mendapatkan dana senilai Rp.60.000.000.00,- dengan nama kegiatannya Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Satuan Kerja, Sumber Dananya dari bantuan direktorat PMPK.

Berdasarkan temuan tersebut, LMPN Sudah Melayangkan Surat Klarifikasi terhadap Beberapa Sekolah, diantaranya SMKN 3 Pekanbaru dan SMKN 1 Tembilahan Hulu, dan Surat klarifikasi tersebut ditembuskan kepada Kadis pendidikan Provinsi Riau tertanggal 26 Juli 2023, menanyakan tentang Temuan Dari BPK Provinsi Riau.

 

SMKN 3 Pekanbaru sudah Membalas surat LMPN Melalui Via Email dengan Nomor Surat :423/2023/421.5 yang isi suratnya penggunaan SMK PK tahun 2021, mengakui Anggaran yang Kami terima tidak sesuai dengan Surat Klarifikasi Yang Bapak Kirimkan tertanggal 2 Agustus 2023, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMKN 3 Pekan Baru inisial RJ.

 

Dalam Hal ini LMPN Sangat menyayangkan kebungkaman oleh Pihak Dinas pendidikan Provinsi Riau, diduga Kegiatan ini diindikasikan Fiktif yang merugikan keuangan negara sampai 11 Milyar rupiah lebih, sesuai Hasil Temuan BPK, Dana belum Teridentifikasi , sebagaimana hasil Investigasi dan Wawancara Tim media Autenticnews.co dengan Pihak Penerima Dana Hibah Kemendikbud di beberapa sekolah tersebut.

LMPN Menyampaikan kepada pewarta Autenticnews.co , kami Akan Terus Melakukan Investigasi, dan Akan Melaporkan Permasalahan ini ke Pihak Aparat Penegak Hukum karena diduga ada 3 Sekolah di Provinsi Riau yang Menerima bantuan dengan Jumlah Dananya cukup Fantastis lebih dari 1 milyar”, terangnya.

Apakah Kegiatan ada indikasi dugaan fiktif atau dugaan Timpang Tindih dengan Realisasi Anggaran Dana Bos ?

Dan permasalahan ini LMPN dan Tim media Autenticnews.co sudah mempertanyakan ke pihak Dinas provinsi Riau tentang Dana Hibah Kemendikbud yang belum teridentifikasi, yaitu kepada Sekretaris dinas pendidikan Provinsi Riau (Tati Lindawati) pada tanggal 15 mei 2023, dalam Penuturannya dana Hibah Kemendikbud tersebut langsung Dana itu ke rekening Sekolah karena itu dana dari Kementerian pendidikan, berarti sumber Dananya Adalah APBN, Silahkan di tanyakan ke sekolah tersebut pungkasnya. ( ARH/ANC)