Padangsidimpuan, Autenticnews.co,-
Puluhan Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Padang Sidempuan , bersama Anggota Lembaga Monitor Penyelengara Negara ( LMPN) kembali Melakukan Unjuk rasa damai didepan Kantor Kejaksaan negeri Kota Padangsidimpuan, Jum’at 3 November 2023, meminta agar Kepala Kejaksaan negeri kota Padang Sidempuan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Labuhan Labo dan Kepala Desa Manunggang Jae, Atas dugaan Penyelewengan Dana Desa, dan penyalahgunaan Jabatan.
Dalam Orasinya, mahasiswa dan anggota LMPN, menyampaikan tuntutannya di depan kantor Kejaksaan negeri kota Padang Sidempuan, meminta kepada Kepala Kejaksaan negeri Padang Sidempuan agar memanggil dan memeriksa ke dua Kepala Desa atas dugaan
1. Penyalahgunaan Jabatan.
2. Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2018 sampai 2022 yang diduga di Mark Up dan fiktif.
3. Tindak Pidana Korupsi APBDES Tahun anggaran 2018 sampai 2022. yang merugikan keuangan Negara.
Menurut Ahmad Riski Harahap, Ketua Koordinator Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) di Wilayah sumatra, anggaran Dana Desa yang diterima oleh kedua kepala Desa melalui rekening Desa tersebut, diduga tidak digunakan sesuai ketentuan RAB yang sudah disepakati didalam musyawarah Desa, diduga Dana Desa tersebut digunakan untuk kepentingan Pribadi “, jelasnya.
Sementara dalam program pemerintah pusat, anggaran Dana Desa Ratusan juta tersebut digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, Namun faktanya , Dana Desa tersebut, diduga diselewengkan Kepala Desa Labuhan Labo dan Kepala Desa Manunggang Jae, untuk kepentingan pribadi”, terangnya.
(Lembaga Monitor Penyelenggara Negara) Koordinator Wilayah Sesumatra dalam menyampaiannya kepada Awak Media Autenticnews.co bahwa Pengawasan Penggunaan Dana Desa di wilayah ini Sangat Minim, diduga karena hanya melibatkan satu instansi dan tidak melibatkan BPK dalam melakukan audit Realisasi Penggunaan Dana Desa, sehingga Berpotensi besar Dana Desa tersebut untuk diselewengkan atau dikorupsikan oleh Oknum oknum kepala desa.
Dengan adanya dugaan Penyelewengan penggunaan Dana Desa tersebut, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan penggunaan dana Desa di setiap Desa di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, khususnya dikota Padang Sidempuan, maupun Desa Desa lainnya.
Kemudian pewarta coba wawancara RP Kordinator Aksi Demontrasi secara damai, mengatakan , bahwa mahasiswa Sangat Menyayangkan kinerja Kejaksaan negeri Kota Padangsidimpuan, yang di anggap lamban dalam memproses Laporan Masyarakat.
Sebab kata RP, menurut Pandangan Hukum Penyampaian aspirasi masyarakat merupakan laporan masyarakat, tanpa harus membuat laporan tertulis, apalagi tuntutan ini tentang dugaan tindak pidana Korupsi.
Jadi menurut kami kata RP, orasi ini sudah menjadi laporan Informasi kepada kepala kejaksaan negeri Padang Sidempuan, untuk melakukan pemanggilan terhadap ke-dua Kepala Desa tersebut.
Dengan alasan adanya kekecewaan masyarakat terhadap oknum kepala Desa yang tidak mengunakan anggaran negara untuk meningkatkan perekonomian, kesehatan, dan kesejahteraan Desa, sehingga Mahasiswa turun kejalan, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di depan kantor Kejaksaan negeri Padang Sidempuan, Jum’at 3 November 2023.
Dengan tujuan agar Kepala Kejaksaan negeri Padang Sidempuan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala Desa Labuhan Labo dan Kepala Desa Manunggang Jae, ( Tim Red/ANC)