Hukuman Bagi Siswa Terlambat Upacara Bendera di SMPN 1 Lembah Gumanti, Menggigit Sepatu Kotor 

SOLOK, Autenticnews.co,-

Guru Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN) 1 (Satu) Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Riau, memberi hukuman bagi siswa yang terlambat Upacara bendera, menggonggong atau Menggigit sepatu kotor, diduga tidak pantas dilakukan seorang guru pendidik.

Menurut Informasi narasumber yang tidak bisa ditulis namanya menjelaskan,” Bagi siswa yang terlambat Upacara bendera disekolah tersebut, diberikan hukuman menggigit sepatu , sepatu tersebut diduga ada bekas menginjak tahi anjing, kalau memang benar seperti itu ada bekas kotoran anjing, Kita turut prihatin kepada murid yang kena hukuman, seakan-akan guru yang memberikan hukuman seperti itu sangat tidak pantas”, ujarnya.

Pasalnya, seorang guru yang berpendidikan dan seorang pendidik, tidak pantas memperlakukan siswanya seperti itu, seharusnya guru menjadi contoh teladan bagi murid muridnya, dan contoh dikalangan masyarakat.

Tapi sayangnya, guru tersebut malah menunjukkan sikap seenaknya memberi hukuman terhadap anak-anak didiknya yang tidak pantas, seakan-akan hukuman yang diberikannya tidak manusiawi.

Ditempat yang berbeda, narasumber yang tidak bisa disebut namanya menjelaskan “Kejadian yang seperti itu sudah lama dilakukan Oknum guru SMPN 1 Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, guru tersebut mengajar di Jurusan PKN berinisial (FMB) namun baru kali ini terungkap, karena wali murid sudah mulai kecewa dengan prilaku oknum guru yang memberikan hukuman yang Tidak pantas”, jelasnya.

Selama ini Orangtua wali siswa masih diam saja anaknya dihukum, karena masih diambang batas kewajaran dalam mendidik, dan jika itu kami permasalahkan, kami takut anak kami yang jadi imbasnya.

Tapi kali ini, karena hukuman yang diberikan oknum guru SMPN 1 Lembah Gumanti, kabupaten Solok, terhadap anak didiknya menggigit sepatu kotor, apalagi yang menyebutkan bekas menginjak kotoran binatang, Kami orang tua wali siswa merasa keberatan, dan kami Orangtua Wali siswa tidak akan diam, dalam hal ini kami Orangtua wali siswa berharap kepada Kepala Dinas pendidikan kabupaten Solok, provinsi Sumatra Barat, agar bersikap tegas terhadap oknum guru yang semena mena, menghukum anak anak didiknya “, terangnya.

Hal seperti ini bisa dibiarkan terus menerus, jika ini kita biarkan, kami hawatir akan menimbulkan malapetaka atau perang mulut antara guru dan wali murid nya

Karena tidak akan ada wali murid yang tega melihat anak nya menggonggong sepatu kotor”,ucap wali siswa. (Tim/Red/ ANC.