Diduga Pelaksanaan Pembangunan Pagar di SD Negeri 49 Pekanbaru Pakai Pondasi Lama

PEKANBARU,Autenticnews.co,-

Pemerintah kota Pekanbaru, Dinas pendidikan melakukan pembangunan pagar depan dan pagar samping sekolah dasar negeri nomor 49 kota Pekanbaru tahun anggaran 2023, diduga pelaksanaan pembangunan pondasinya tidak sesuai Spek.

Dimana pemerintah kota Pekanbaru, telah mengadakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pembangunan pagar untuk SD Negeri 49 tahun 2023, dengan nilai proyek sebesar Rp 189.367.000 , Sumber Dananya dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dilaksanakan oleh CV RG dengan waktu pekerjaan 60 hari kalender.

Menurut informasi masyarakat yang masuk ke meja redaksi Media Autenticnews. co, ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan, ditemukan pemasangan pondasi pagar depan dan pagar samping di SD negeri 49 memakai pondasi lama dengan cara pemasangan batu bata di atas pondasi lama dan coran tiangnya menyambung coran tiang lama.

Kamis 22/2/2024 Tim pewarta konfirmasi Kontraktor CV RG berinisial A Z melalui aplikasi WhatsApp pribadinya nomor 0822 4627 2 XXX, terkait dengan pelaksanaan pembangunan pagar di SD Negeri nomor 49 yang diduga memakai pondasi lama, dengan pertanyaan:  apakah pembangunan pagar tersebut Spek nya memakai pondasi lama ?

A Z, (Kontraktor) pembangunan pagar tersebut menjelaskan, bahwa pelaksanaan pembangunan pondasi pagar depan dan pagar samping SD negeri 49 memakai  pondasi lama pelaksanaan nya sudah sesuai Spek”, terangnya.

Namun anehnya , ketika pewarta meminta data Spek pembangunan pagar tersebut  sebagai panduan, yang menjelaskan pembangunan mengunakan pondasi lama, pihak kontraktor mengatakan, Kami tidak memiliki Spek, tapi pekerjaannya kami lakukan, sudah sesuai dengan gambar yang kami miliki, dan untuk  spek minta aja ke konsultan”, jelas A Z.

Dihari yang sama, pewarta mengkonfirmasi Jamal (Kepala Dinas pendidikan kota Pekanbaru), terkait dengan pelaksanaan pembangunan pagar di SD Negeri 49 yang diduga memakai pondasi lama, dengan pertanyaan:

Apakah pelaksanaan kegiatan pembangunan pagar SDN 49, Spek nya memakai pondasi lama?

Namun sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, (Jamal) Kepala Dinas pendidikan belum ada memberikan jawaban yang jelas.

diduga Kepala Dinas pendidikan dengan kontraktor  ada persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Menanggapi pelaksanaan pembangunan pagar SDN 49 yang diduga tidak sesuai Spek, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Riau (Usman Siregar ) menjelaskan bahwasanya pelaksanaan proyek pemerintah seharusnya sesuai dengan perencanaan yang ditentukan oleh pemerintah .

Dengan  adanya indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan ini, Ketua AWPI provinsi Riau meminta penegak hukum agar melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai Spek.

Jika pelaksanaan pembangunan pagar ini dibiarkan memakai pondasi lama, Ketua AWPI Provinsi Riau, menghawatirkan akan berdampak pada kecalakaan , bagi anak anak didik di sekolah tersebut di kemudian hari”, jelas Usman Siregar. (Tim-Red)