Oknum Wartawan di Aniaya Perangkat BPD, Saat Meliput Rehabilitasi Kolam Roboh di Desa Bukit Betung 

KAMPAR, Autenticnews.co,-

Perangkat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Betung, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial M menganiaya R seorang oknum wartawan Autenticnews.co terbitan Riau, Minggu tanggal 24/3/ 2024 dengan mencekik leher oknum wartawan sampai merah, pada saat melakukan peliputan pembangunan rehabilitasi kolam Desa dan kios pasar Bukit Betung.

Penganiayaan yang di lakukan perangkat BPD berinisial M terhadap oknum Wartawan berinisial R tersebut, pada saat wartawan mengambil foto kegiatan pembangunan rehabilitasi kolam Desa Bukit Betung yang sedang berlangsung di lapangan.

Dimana pelaksanaan pembangunan rehabilitasi kolam tersebut, terpantau wartawan Autenticnews.co pondasinya tidak memakai rakitan tulang Besi, sebagaimana layaknya pembangunan pemerintah yang sumber dananya dari dana Desa.

Saat pewarta, mengambil foto pelaksanaan pembangunan rehabilitasi kolam Desa Bukit Betung tersebut, Anggota BPD menghampiri oknum wartawan, dan melarang untuk mengambil Gambar pemasangan pondasi yang sedang dikerjakan, dengan mencekik leher wartawan sampai merah.

Dengan terjadinya bentrok antara Oknum wartawan dan perangkat BPD, Pimpinan Redaksi Autenticnews.co mengkonfirmasi Ponrizal (Kepala Desa Bukit Betung), melalui telepon selulernya, menyampaikan bahwa telah terjadi adu Fisik Antara perangkat BPD dengan Oknum wartawan.

Namun sayangnya , Ponrizal (Kepala Desa Bukit Betung) tidak menanggapi dengan baik, alasannya fisik  Kepala Desa sedang  sakit Kepala, dan saat di telepon itu posisi Kades dalam klinik jalan cipta Karya  Pekanbaru, disela sela pembicaraan itu Kepala Desa menantang dengan bahasa maunya si R itu apa ? Ucap Ponrizal.

Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan pembangunan rehabilitasi kolam Desa tersebut, merupakan kolam yang roboh di tahun 2021, yang pelaksanaan pembangunannya tahun 2021 juga, sumberdana dari Dana Desa.

Robohnya kolam tersebut, diduga pelaksanaan pembangunannya tidak berkualitas, sehingga baru hitungan bulan bangunannya sudah roboh, dengan dalih Bencana Alam.

Tidak sampai disitu, dengan Robohnya kolam Desa Bukit Betung tersebut, Pengurus DPW Jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) melaporkan ke kejaksaan Negeri Bangkinang, pada tahun 2022 yang lalu, dan sudah di proses oleh inspektorat Kampar yang hasilnya, Kepala telah mengembalikan kerugian negara, dengan memperbaiki beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan Spek.

Menurut keterangan Inspektorat Kampar, Ponrizal (Kepala Desa Bukit Betung) telah mengembalikan uang hasil temuan tersebut.

Namun saat pewarta meminta bukti nominal yang harus di kembalikan kepala Desa bukit Betung ke kas Desa, sampai hari ini inspektorat belum menunjukkan jumlah uang yang harus di kembalikan dari hasil temuan tersebut.

Berdasarkan itulah, oknum wartawan Autenticnews.co selalu mengawal kegiatan pelaksanaan pembangunan di Desa bukit Betung, kecamatan Kampar kiri hulu, kabupaten Kampar, provinsi Riau.

Anehnya lagi, perangkat BPD Desa bukit Betung, yang selama ini berperan sebagai pelaksana pembangunan di Desa Bukit Betung, sementara tugas pokok BPD adalah melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan Desa, agar kegiatan pelaksanaan pembangunan di Desa tersebut sesuai dengan ketentuan juknis pemerintah, yang berkualitas dan bermutu.

Faktanya, enam kegiatan yang sudah dilaporkan JPKP ke kejaksaan Negeri Bangkinang, terbukti tidak sesuai ketentuan menurut pengakuan pihak inspektorat Kampar. (Tim/Red/ANC).