LSM AMTI Kutuk Keras Pengusaha Galian C Inisial F dan Bakal Melaporkan ke Pihak Berwajib

KAMPAR, Autenticnews.co,- 

Adanya intimidasi dan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengusaha Quary ilegal di desa Pulau lawas Bangkinang dimana telah di terbitkan oleh tiem jurnalis Media online sontak mendapat perhatian khusus dari kalangan pihak Salah satu dari LSM AMSI (Aliansi masyarakat Tranparasi indonesia) TOMMY TURANGAN SH.

Tommy Turangan SH mengutuk keras kepada oknum pengusaha Quary ilegal inisial F Kesannya sudah berani mengancam wartawan di Kampar.

Tidak sewajarnya wartawan di ancam, ini negara hukum apalagi wartawan bekerja dengan UUD Pers no 40 Tahun 1999 sesuai dengan tupoksiya jurnalis/ wartawan untuk mencari informasi.

Wartawan mengembangkan impormasi dan klarifikasi supaya menjadi pemberitaan yang akurat.

Atas kejadian ini Media juga meminta kepada kapolres agar membasmi dan menutup ke giatan praktek galian C ilegal yang berada di desa Pulau lawas Bangkinang.

Kami meminta Kapolres harus berani melakukan penertiban praktek galian C ini tak ada yang kebal hukum di negara ini ujar Tommy Turangan SH.

Selain itu sembari menutup pihaknya telah juga berkordinasi dengan kuasa hukum media online kanalnusantara.com

selanjutnya akan melaporkan inisial F ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman terhadap redaksi pewarta kanalnusantara.com sebagaimana di atur dalam UU 1/2023 pasal 449. (Tunut.p/ ANC)