Dana Koperasi UNRI 28 Miliar Raib di Tangan Pengurus Periode 2014-2019 , Diduga Prof Zulfadil Guru Besar Lindungi Kejahatan 

Oplus_131072

PEKANBARU,Autenticnews.co,-

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sosial, dan Lingkungan Hidup PEDULI yang di wakili Sekretaris (Daulat Harahap) telah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Negeri Riau (KP-RI UNRI) Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, provinsi Riau, sebesar Rp 28 Miliar, diduga Prof Zulfadil Guru Besar Lindungi Kejahatan.

Tim LSM melakukan penelusuran berawal dari hasil informasi dari pegawai negeri yang sudah pensiun.

Dimana pegawai negeri yang sudah pensiun meminta uangnya kepada pihak pengurus koperasi sesuai haknya, Namun pihak koperasi selalu menunda-nunda pembayaran, disebabkan tidak ada uang kas di KP-RI UNRI.

Tanggal 6 mei 2021 Badan Pengawas transisi 2021 KP RI UNRI dan pengurus mengadakan pertemuan di gedung arsip Unri untuk sepakat menindak lanjuti tidak kooperatifnya pengurus masa bakti tahun 2014 /2019 terkait dengan bukti bukti pengunaan dana KP RI Unversitas.

Dari laporan Badan Pengawas Universitas Riau telah terjadi dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan pengurus lama tahun 2014/2019. Dengan indikasi memperkaya diri sendiri .

Dan pengurus tahun 2014 /2019 di duga merugikan KP RI Universitas Riau sebesar Rp 25.936.832.141.di empat Bank (laporan tim Badan Penyelamat ) tapi kenapa tidak di lapor kan oleh tim penyelamat untuk tindak lanjut ke depan dan ada apa ” Beber nya

Berdasarkan informasi dan data hasil temuan LSM Sosial dan Lingkungan Hidup PEDULI,

 

Tim pewarta Media Autenticnews.co bersama Ranah riau.com mengkonfirmasi Prof Zulfadil Guru Besar UNRI (Ketua Transisi Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Universitas Negeri Riau) minta keterangan seperti apa kebenaran informasi dari LSM Sosial dan Lingkungan Hidup PEDULI tersebut, Sabtu 20/7/2024 diruang kerjanya.

Prof Zulfadil Guru Besar UNRI membenarkan hasil temuan tersebut, dan kami sudah melakukan audit internal di awal tahun 2021 yang lalu, dan jumlah temuan tersebut sebesar Rp 28 Milar, dan itu diketahui berdasarkan pinjaman dari beberapa Bank yang sudah bermasalah, tetapi pinjaman di Bank tersebut ada jaminan berupa Tanah, aset KP-RI UNRI. tapi ada salah satu Bank, Namanya Bank Nagari pinjaman itu tidak ada jaminannya, mungkin karena ada hubungan kedekatan di antara pengurus KP-RI UNRI yang lama dengan Pihak Bank dimasa itu.

Kemudian Tim pewarta, bertanya kepada Prof Zulfadil Guru Besar UNRI, bahwa Tim audit internal sudah di bentuk, dan sudah melakukan audit, dalam audit tersebut di temukannya kerugian koperasi sebesar Rp 28 Milar, pertanyaannya:

Kenapa Tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Prof Zulfadil Guru Besar UNRI, menjelaskan kami sudah melaporkan Kepada pengurus lama, seharusnya pengurus lama melalukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tapi sayangnya sampai hari ini tidak ada di lakukan RAT tersebut, jadi Siapa yang melaporkan ke APH, seharusnya, anggota yang melaporkan ke APH”, pungkasnya.

Sebenarnya Perlu bapak ibu ketahui, jika ini sempat naik kepermukaan, ini akan menjadi atensi nasional, karena permasalahan ini adalah pemasalah besar”, terang Prof Guru Besar UNRI.

Dan saya (Prof Zulfadil) sudah coba, untuk mendiskusikan ini kepada rektor UNRI 1, tapi sampai hari ini tidak ada dikasih waktu untuk menjelaskan permasalahan ini, dengan alasan tidak ada kaitannya koperasi ini dengan UNRI, sementara dimana mana instansi memiliki koperasi masing-masing, kalo memang ini tidak di akui kenapa dari dulu kantor koperasi ini dibiarkan berdiri disini ?”, ucap Prof ZF Guru Besar UNRI.

Sementara pengurus di periode 2014-2019

1. Ketua : Drs. Ngadlan Wagiman, MM

2. Wakil ketua Dr. Jimmie Copriadi, MS.

3. Sekreyaris Drs. Zaili Rusli, MS

4. Wakil sekretaris Drs. Suarman M.Pd

5. Bendahara Drs. Iswandi Philly, AK.

6. Badan Pengawas Yasir Pulungan,

Setelah dilakukan audit, kemudian dibentuk kepengurusan KP-RI UNRI Transisi, yang menjadi Ketua Transisi KP-RI UNRI Prof Zulfadil Guru Besar UNRI, bersama Empat pengurus lainnya, dan 5 staf, dari kelima staf itu di berhentikan 3 orang, tinggal dua orang sampai sekarang.

Kemudian 4 pengurus lainnya Sekretaris dan bendahara, dua diantaranya sudah sakit sakitan, tentunya yang sakit itu tidak bisa kita paksakan untuk datang ke kantor ini, dan yang dua lagi sama sekali tidak mau datang.

Pertanyaan wartawan: kenapa yang dua itu tidak mau datang dan apa alasan mereka itu tidak datang?

Jawaban Prof Zulfadil Guru Besar UNRI tersebut: menurut saya yang dua ini orang orang pengecut, tidak bertanggungjawab.

Kemudian dalam pengurusan Ketua transisi (Prof Zulfadil Guru Besar UNRI) selama 3 (tiga) tahun belakangan ini, saya jelaskan laporan keuangan maupun RAT nya, tidak ada samasekali, saya sudah berkali-kali meminta laporan keuangan dan minta untuk mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tapi tidak pernah terealisasi.

Tapi walaupun demikian, selama 3 (tiga) tahun belakangan ini, saya masih bisa mengendalikan adanya gejolak, karena

Simpanan anggota pensiun dibayar secara cicilan. tidak ada yang tidak dibayar yang belum dibayar karena antri, begitu juga halnya Bank tetap di cicil”, Tutup Prof Zulfadil. (Red-ANC)