GEMA PENA Sorot Kinerja Kepala BAPENDA Kampar, Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Uang Pajak & SPPD Fiktif 

Oplus_131072

KAMPAR,Autenticnews.co,- Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis Nusantara Gema Pena Riau di wakili Adib Agusri sorot persoalan dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pungutan pajak & penyalahgunaan wewenang di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar yang dikepalai oleh Ir. Hj. Kholidah, MM yang tidak sesuai dengan kebijakan Perda Kampar yang disinyalir merugikan keuangan negara dan daerah, Selasa 27/08- 2024

Hal ni muncul lantaran adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi yang telah terjadi di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kampar, dan ditambah lagi adanya penyalahgunaan wewenang dilingkup Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar.

Menurut pantau kami kinerja pemerintah kabupaten Kampar , Bukan itu saja, ada juga dugaan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar serta Dugaan tidak sinkronisasi Pajak yang ditagih dengan Pajak yang disetorkan ke Kas Daerah.

Hal ini mengakibatkan banyak dugaan ketidakberesan yang telah terjadi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar ini” jelas nya

Padahal kata Adib Agusri Badan Pendapatan Daerah merupakan unsur yang paling penting dalam pelaksana penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pendapatan daerah, yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Badan Pendapatan Daerah adalah membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pendapatan Daerah.

Badan Pendapatan Daerah memiliki beberapa fungsi utama yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Maka dari itu, Badan Pendapatan Daerah seharusnya fokus pada perbaikan dan peningkatan kinerja di aspek-aspek yang belum optimal agar dapat memenuhi tanggung jawabnya dalam pengelolaan pendapatan daerah secara maksimal serta dikelola dengan manajemen yang profesional, akuntabel dan transparan ” papar nya

Di waktu yang berbeda Ir Hj Khalida .MM saat di hubungi Tim pewarta melalui seluler pribadinya sampai berita di tayang tidak ada jawaban.

Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BAPEDA kabupaten Kampar yang merugikan keuangan negara.

Mahasiswa akan melakukan aksi di depan kantor kejaksaan Tinggi Jalan Sudirman , kota Pekanbaru, Riau, dengan agenda menuntut atas dugaan pelanggaran Perda Kampar No 2 Tahun 2011; Perda Kampar No 13 tahun 2011; Perda Kampar No 3 Tahun 2014; Perda Kampar No 2 Tahun 2018; Perda Kampar No 3 Tahun 2018; Perda Kampar No 1 Tahun 2019, yang diduga disalahgunakan oleh Kepala BAPEDA kabupaten Ir. Hj. Kholidah, MM.

Yang berdampak pada kerugian Negara. (Tim-Red/ANC)