BANGKINANG,Autenticnews.co,-
Sejumlah massa yang bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR)gelar aksi di depan Kantor dinas Pendidikan Kampar tepatnya di Jalan DI Panjaitan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Rabu 18/9/2024 sekira pukul 11:00 Wib.

Dalam aksi kali ini mahasiswa membawa spanduk yang di kordinatori oleh Arsyad menuntut agar kepala Dinas Pendidikan Kampar di copot dari jabatannya karena diduga telah menggunakan anggaran siluman untuk pembayaran gaji guru PPPK tahun 2023 senilai 10 Miliar, dan masih ada tunjangan PPPK, jika di total gaji Guru dan tunjangan PPPK diperkirakan 15 Miliar, sementara guru yang lolos PPPK pada Tahun 2023 Baru di SK kan pada bulan April 2024.

Mahasiswa mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau AMBR di pimpin Arsyad dalam tuntutan aksi minta Kejari periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Tim Badan Anggaran DPRD Kampar tahun 2023 diperiksa .
“Kami mahasiswa minta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Kampar Periksa Kadis Pendidikan dan Tim Banggar DPR Kampar karna wakil Rakyat yang berperan untuk pengesahan Anggaran di setiap tahunnya,” jelasnya.

Ditempat yang sama pihak Dinas Pendidikan Kampar di wakili Admiral menerangkan Dinas Pendidikan Kampar tidak pernah mencairkan dana untuk PPPK di tahun 2023.
Beberapa menit kemudian, mereka bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang yang jaraknya hanya tiga kilo meter dari lokasi kantor Dinas pendidikan di kawal Sejumlah polisi.
Pihak Kejaksaan negeri Bangkinang di wakili Surya mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu tuntutan dari massa aksi, “kami pelajari lebih dulu tuntutan mahasiswa dan akan di tindak lanjuti” ucapnya.
Selanjutnya (Arsyad) Kordinator Aksi menyampaikan Kepada Kejaksaan negeri Bangkinang yang di wakili Surya, dengan Dua tuntutan.
1. Mahasiswa meminta Kejaksaan negeri Bangkinang Agar Segera Memeriksa Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.
2. Mahasiswa meminta Kejaksaan negeri Bangkinang Melakukan Penyelidik Terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kampar. (Tim/ANC)