DUMAI,Autenticnews.co,-
Peristiwa kebakaran pada 9 November 2024 lalu di salah satu gudang Penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite, jalan Soekarnohatta Bagan Besar Kecamatan Bukit kapur Dumai yang diduga Ilegal, ber imbas pada habis nya 5 Ruko dan bangunan rumah beserta isinya milik Pak Wo di lahap si jago merah, korban minta keadilan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Dumai.
Amukan sijago merah yang melahap gudang BBM tersebut berdampak merugikan warga miliaran rupih, diantaranya lima rumah berlantai dua serta satu bangunan gudang tempat usaha perabotan, dan peralatan mesin ketam . Dan beberapa peralatan untuk membelah kayu dan alat alat pembuatan pintu serta material lainnya Pak Wo, dan warga lainnya semuanya habis terbakar dan saat ini terlihat tinggal puing puingnya saja.
Hingga kini belum ada solusi ganti kerugian terang pak Wo . Lima Ruko yang terkena imbas jilatan api ,” diduga merembes dari Gudang BBM Ilegal yang terbakar ” . dan termasuk , satu gudang Usaha ikut habis terbakar. terang pak Wo pada awak media.
Penelusuran Tim Awak media , yang benar habis terbakar adalah gudang usaha milik pak Wo beserta isinya habis dilalap api. Tetapi ” bukan lima ruko terbakar rata jadi abu “. seperti diberitakan media sebelumnya . Ini ralat . yang benar satu gudang usaha pak Wo ludes terbakar api jadi puing puing. Ketika ditanya , akibat peristiwa kebakaran itu menimbulkan kerugian besar”, ujar pak Wo.
Selain pak Wo, Korban kebakaran Junaedi alias Ujang pada Jumat malam 6/12 , bahwa Ujang miliki lima bangunan rumahnya disewakan semua ikut terbakar. karena imbas rembesan Api , “diduga berasal dari gudang BBM Ilegal yang terbakar” . Sementara letak rumah yang disewakan tersebut dekat dengan Gudang BBM yang terbakar, karena kebakaran ini ,”kerugian yang timbul diperkirakan ratusan juta rupiah ujarnya ganti rugi atas kebakaran ini hingga sekarang belum ada titik terang”, ucapnya.
Sementara Menurut pak Wo, terkait Gudang Usahanya yang habis terbakar api beserta seluruh isinya menelan kerugian miliaran rupiah.hingga kini belum ada solusi untuk ganti rugi ujarnya. Ketika di tanya awak media,Pak Wo belum mengadukan peristiwa kebakaran tersebut secara resmi ke pihak Aparat Hukum Kepolisian. Sama halnya, menurut Junaedi alias Ujang belum resmi mengadu ke pihak Aparat Hukum.
Keterangan pak Wo, kerugian besar akibat rumah dan gudang usahanya terbakar. diduga, “karena gudang BBM terbakar “. Sehingga Amukan sijago merah cepat membara dan Api merembes . “diduga berasal dari gudang BBM yang dilalap api ” , Kobaran Api menjalar melalap gudang usahanya hangus terbakar. selain itu lima bangunan ruko ikut terbakar terang pak Wo.
Kondisi Bagian lantai dua semua terbakar kata korban menjelaskan .dan lantai satu semua terbakar ,tinggal bangunan Dingding batu,ada yang retak retak akibat terbar.akibat peristiwa ini menelan kerugian Miliaran rupiah ujar pak Wo saat bincang bincang dengan Wartawan.
Pak Wo berharap agar kasus perkara gudang BBM yang terbakar ada proses Hukum.karena “gudang BBM terbakar ,berimbas pada gudang Usahanya dan lima ruko ikut terbakar sebutnya..dan dalam waktu dekat ,”dia (pak Wo_ red) segera mengadu ke Polisi secara resmi atas kerugian yang timbul akibat peristiwa kebakaran tersebut.sementara Junaedi alias Ujang sama juga akan segera mengadu ke Aparat Hukum untuk.mendapat kan keadilan, Sebut Ujang didampingi pak Wo mengakhiri..( Rds/ANC)