Masyarakat Desa Kabun Tuntut Hak KKPA nya Ke Perusahaan PT Padasa Enam Utama Kaliantan Satu 20 Persen

ROHUL, Autenticnews.co,-

Masyarakat Desa Kabun tuntut hak KKPA nya ke Perusahaan perkebunan PT Padasa Enam Utama Kaliantan satu, Desa Kabun kecamatan Kabun kabupaten Rokan hulu, 20% karena sudah banyak kebohongan dan janji janji palsu yang di sampaikan PT Padasa Enam Utama kepada masyarakat.

Anggota DPRD Faizul dan Guntur Simarmata siap dukung masyarakat desa Kabun untuk menuntut hak nya yang 20 % melalui kebun PT padasa enam utama Kaliantan satu (1) sudah 30 tahun perkebunan PT padasa enam utama tidak memberikan pasilitas kepada masyarakat desa Kabun dan hak hak ya masyarakat”,ucap anggota dewan Faizul

Tanggal 7 Januari 2025 masyarakat desa Kabun demo ke perusahaan perkebunan PT padasa enam utama Kaliantan satu mulai jam 8: 00 wib sampai dini hari belum ada titik terangnya maka dari itu pendemo kurang lebih 500 orang sampai buat tenda dan tidur di lokasi tepatnya di depan rumah dinas Estate menejer.

Dari personil TNI polri pun di gerakan untuk pengamanan supaya tidak terjadi bentrok fisik antara masyarakat pendemo dan karyawan PT padasa enam utama Kaliantan satu(1).para pendemo menutup akses jalan dan pabrik supaya tidak ada kegiatan sebelum tuntutan masyarakat belum di penuhi

Selama kegiatan ini pendemo berlangsung masyarakat desa kabun yang di lokasi perkebunan PT padasa enam utama Kaliantan satu tetap dalam keadaan tertib dengan arahan pengamanan TNI/ polri. (Tunut/ANC ).