Polda Riau Jawab Harapan Masyarakat dalam Kegiatan Jumat Curhat di Taman Rekreasi Alam Mayang

PEKANBARU, Autenticnews.co,-

Polda Riau kembali menggelar program rutin Jumat Curhat pada Jumat, 2 Mei 2025, yang kali ini berlangsung di Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan H. Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.10 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, S.E., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, di antaranya:

Kombes Pol Azam Himawan, S.I.K. – Auditor Itwasda Madya TK III

Kombes Pol Eko Budi Purwanto, S.I.K. – Dirbinmas

Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. – Dirlantas

Kombes Pol Sambas Kurniawan, S.I.K. – Karolog

Kombes Pol Drs. Widyanto Wahyu Nugroho – Kabid Keuangan

Kombes Pol Bachtiar Alfonso, S.I.K., M.Si. – Staf Ahli Kapolri PKKM TK III

AKBP Erik Rezakola, S.T., M.T., M.Eng. – Ps. Kabid Labfor

AKBP Bainar, S.H., M.H. – Kayanma Polda Riau.

Turut hadir dalam kegiatan ini tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat dari Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya.

Acara dibuka oleh protokol dan diawali dengan doa yang dipimpin Ustad Hariyanto Siregar. Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budi Purwanto menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tenayan Raya serta masyarakat atas sambutan dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal serta lingkungan melalui program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau.

Tokoh masyarakat Tenayan Raya, Hariyanto Siregar, turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polda Riau dan mendukung penuh pelaksanaan program Green Policing demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk harapan terkait peningkatan pelayanan SIM dan klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai “SIM gratis”. Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa informasi tentang SIM gratis yang tersebar di media sosial adalah hoaks.

“SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara, dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk memperolehnya, calon pemohon harus melalui tahapan resmi. Setelah kami koordinasikan dengan Korlantas Polri, informasi soal SIM gratis tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, Yanto, juga menyampaikan pengalamannya mengurus SIM secara langsung. Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang tidak dikenal.

“Petugas sangat membantu dan prosesnya mudah serta transparan. Biayanya juga sesuai aturan. Saya berharap Polda Riau terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dirlantas Polda Riau menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan publik, dan akan mengoordinasikan pelaksanaan SIM keliling dengan Satlantas Polresta Pekanbaru, agar masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tingkat kecamatan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, pembagian cinderamata berupa sembako, helm SNI, serta bibit pohon sirsak dan rambutan kepada masyarakat. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat. (ANC RIAU)