DUMAI,Autenticnews.co,-
Negara Telah memberikan kepercayaan penuh Kepada Kepala sekolah dan bendahara Sekolah Menengah tingkat Pertama Negeri (SMPN) 5 kota Dumai, Provinsi Riau, untuk mengelola dan menggunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan ketentuan peraturan menteri pendidikan ristek dan teknologi tentang juknis penggunaan Dana BOS.
Dimana Dana bantuan operasional sekolah (BOS) bertujuan untuk meringankan beban pendidikan dan orang tua Wali siswa secara nasional.
Berdasarkan data laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah yang masuk ke dalam aplikasi kementerian pendidikan dan kebudayaan, Dana BOS yang diterima pihak sekolah SMP Negeri 5 Kota Dumai di tahun 2023 sebesar Rp725.760.000, dan ditahun 2024 Dana diterima sebesar Rp722.070.000.

Dalam juknis dijelaskan tentang Penggunaan Dana BOS sebanyak 12 komponen yang bisa di biayai oleh Dana BOS, dari ke 12 komponen tersebut, ada beberapa komponen yang menimbulkan asumsi yang tidak wajar dan diduga Mark up dan tidak tepat sasaran,
Salah satu komponen diantaranya, dana kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dimana Dana untuk pemeliharaan Sarana dan prasarana yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban sekolah SMP Negeri 5 Kota Dumai, ditahun 2023 dan 2024, sungguh sangat besar.
Namun dari hasil penelusuran Tim Media online autenticnews.co , Jum’at 23/5/2025, kondisi fisik bangunan sekolah SMP Negeri 5 Kota Dumai sangat banyak ditemukan kerusakan ringan, yang tidak ada tanda-tanda perbaikan, sementara dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut, setiap tahun di anggarkan ratusan juta rupiah, diduga dana BOS untuk pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah SMP Negeri 5 Kota Dumai itu di Mark Up dan tidak tepat sasaran.
Hal ini, Tim pewarta coba Konfirmasi Husni ( Kepala Sekolah) SMP Negeri 5 Kota Dumai, secara langsung di ruang kerjanya Jum’at 23/5/2025.
Menurutnya, penggunaan dana BOS sekolah kami ini, sudah sesuai dengan ketentuan juknis, namun untuk masalah kerusakan Plafon, pintu kamar mandi yang lepas, dan kaca kaca jendela yang pecah, sudah kami lakukan perbaikan, tapi namanya anak anak SMP taulah bapak, dan untuk perbaikan itu sudah dianggarkan tahun ini, semua akan kami perbaiki secara bertahap “,ucap kepsek.

Selanjutnya Tim Media minta izin kepada kepala sekolah untuk melihat fisik bangunan yang mengalami kerusakan ringan, ternyata benar kondisi fisik bangunan banyak mengalami kerusakan ringan, sehingga menimbulkan asumsi, bahwa Dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023 dan tahun 2024 Empat ratusan juta rupiah tersebut, diduga Mark up dan tidak tepat sasaran.
Dalam hal ini, ada dugaan bahwa pihak Dinas pendidikan kota Dumai, bidang sarperas sangat lemah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana BOS, yang berdampak pada Mark Up dan tidak tepat sasaran.
Sementara negara telah memberikan kepercayaan penuh kepada Kepala sekolah dan bendahara untuk mengelola anggaran Dana BOS yang dananya transfer dari pusat langsung ke rekening sekolah, dan penggunaannya mengacu pada ketentuan juknis yang ditetapkan Permendikbudristek nomor 63 Tahun 2022, dan Permendikbudristek nomor 63 Tahun 2023.
Selanjutnya Tim pewarta autenticnews.co coba konfirmasi Yusnidar (Kepala Dinas pendidikan) kota Dumai , terkait dengan penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tingkat SD dan SMP se-kota Dumai, yang laporan keuangannya ada dugaan Mark up dan tidak tepat sasaran, tapi sayangnya,” Kepala Dinas lebih memilih Bungkam”, seakan-akan Kadis pendidikan kota Dumai bersekongkol dengan Kepala sekolah memark Up anggaran penggunaan Dana BOS di beberapa komponen, sehingga kondisi fisik bangunan sekolah sekolah di kota Dumai banyak ditemukan tidak terpelihara. (Tim/ANC)