Viral…”Klarifikasi Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang Tentang Dugaan Gratifikasi, Fasilitas Mewah,dan Penganiayaan Sesama Tahanan Jadi Sorotan Baru Publik 

Oplus_131072

TANJUNG PINANG, Autenticnews.co,

Klarifikasi yang disampaikan Tim melalau salah satu media Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terkait dugaan adanya gratifikasi, fasilitas mewah, dan penganiayaan sesama narapidana memunculkan sorotan baru.

Alih-alih meredakan keresahan publik, pernyataan yang terkesan asal bantah tanpa data dan bukti yang kuat justru menambah kecurigaan masyarakat terhadap transparansi dan integritas Lapas tersebut.

Pernyataan Tim Humas yang menegaskan tidak ada petugas Lapas menerima setoran dan tidak ada fasilitas istimewa di dalam Lapas, berbanding terbalik dengan fakta bahwa peristiwa pemukulan memang diakui pernah terjadi.

Ironisnya, penyelesaian hanya sebatas perdamaian tanpa ganti rugi atau sanksi tegas kepada pelaku, padahal tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Publik menilai, ada upaya menutupi kelemahan dengan membantah tanpa solusi konkret.

Seorang pemerhati pemasyarakatan yang pernah aktif di lembaga Reclasseering, Syafarianto, menyebutkan pentingnya sebuah institusi, termasuk humasnya, bersikap jujur dan berintegritas.

“Humas itu wajah lembaga, Jangan asal bunyi hanya untuk menutupi keburukan, Jadilah humas yang jujur, transparan, dan berani mengakui kelemahan untuk diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafarianto mengingatkan bahwa konsep pemasyarakatan seharusnya berorientasi pada pemulihan harkat dan martabat manusia, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

Setiap warga binaan wajib diperlakukan adil tanpa diskriminasi, tanpa ada napi yang mendapatkan fasilitas khusus karena uang atau kedudukan.

Hukum mengamanatkan bahwa badan publik, termasuk Lapas, wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap institusi negara memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Publik berharap Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bisa menjadi garda terdepan dalam memperbaiki citra lembaga dengan komunikasi yang profesional, berbasis fakta, dan menjunjung tinggi integritas”,tutup Safarianto. (Tim/Red-ANC).