PEKANBARU,Autenticnews.co,-
Pemeliharaan Preservasi pada ruas jalan Batas Sumatera Utara ke simpang batang, secara rutin di 114 kilometer oleh Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Riau, terdapat dua pagu anggaran sesuai dengan penyediaan tender E-katalog dengan Nilai pagu anggaran 12,4 Miliaran, dengan ukuran panjang kegiatan29,5 Kilometer, dan nilai pagu anggaran 2,5 Miliaran dengan ukuran panjang kegiatan 12,3 kilometer,diduga pelaksanaan proses tender ke dua kegiatan tersebut ada indikasi, MY Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Riau Kongkalingkong dengan Kontraktor.
Berdasarkan data aplikasi Rup APBN, di ruas Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Riau dari jalan batas Sumut ke simpang Batang Ada dua kegiatan yang di tenderkan melalui E-katalog, satu diantaranya ditenderkan pada bulan Februari 2025 Nilai pagu 12,4 Miliaran, dan satu lagi di tenderkan pada bulan Juni 2025 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 2,5 Miliaran di ruas jalan yang sama.
Informasi yang di himpun Tim pewarta autenticnews.co, dari beberapa narasumber yang terpercaya menyampaikan,”proses tender untuk pelaksanaan kegiatan Preservasi pada Ruas jalan Batas Sumut -Simpang batang ini, diduga ada permainan MY (Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Riau) dengan kontraktor untuk mendapatkan keuntungan pribadi”, ucap Narasumber.
Menurut keterangan narasumber yang terpercaya, namanya tidak bisa disebut dalam pemberitaan ini menjelaskan, permainan Kasatker untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui proses tender Rp 2,5 Miliaran tersebut :
1. Tender untuk kegiatan Preservasi di ruas jalan Batas Sumut – simpang batang ukuran panjang 29,5 Kilometer, di Tenderkan Pada bulan Februari 2025 dimenangkan PT Dian Restu Anugerah, dan kegiatan tersebut sudah dikerjakan oleh PT DRA sejak Februari -Juni 2025, namun ruas jalan tersebut ditemukan aktivitas pekerjaan memakai alat CMM, Nilai pagu anggaran Rp 2,5 Miliaran, panjang pekerjaan 12,3 Kilometer, proyek tersebut informasi nya secara swakelola.
2. Timbulnya dugaan persekongkolan MY Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi dengan kontraktor, salah satu narasumber mengeluh permasalahan proses proyek itu pada Tim pewarta Autenticnews.co bahwa MY (Kasatker) pinjam Alat CMM milik Ikhsan, gunanya untuk mengerjakan Preservasi di ruas jalan Batas Sumut ke simpang batang, sementara menurut sepengetahuan beberapa kontraktor, pekerjaan itu di menangkan oleh PT Dian Restu Anugerah, kenapa Kasatker yang pinjam alat, kenapa Tidak kontraktor yang pinjam alat ?
Ada Apa Dengan Bu MY?
Kemudian Tim Pewarta konfirmasi MY Kasatker, terkait dengan isu pemainan proyek Preservasi jalan Batas Sumut -Simpang batang, awalnya Kasatker Mengarahkan pewarta untuk mengkonfirmasi Oca PPK PJN wilayah 1 Provinsi Riau, tapi sayang Oca (PPK) berhalangan dapat kemalangan, dan Oca mengutus Riko (Penyedia proyek) untuk mengklarifikasi yang dipertanyakan pewarta kepada MY Kasatker “, jelas Oca.
Kemudian Riko ketemu dengan Tim pewarta, dalam pertemuan itu Riko menyampaikan secara detail, bahwa proyek kegiatan 12,3 kilometer tersebut di laksanakan diantara ruas Jalan Batas Sumut -Simpang batang, terder tersebut sesuai pagu di menangkan oleh CV Aria Utama dan tender itu sudah sesuai SOP”, Jelas Riko.
Menurut keterangan narasumber yang terpercaya, Riko itu merupakan bagian dari PT Dian Restu Anugerah, Riko itu adalah anak buah dari Boby”, jelas narasumber.
Untuk diketahui pemberitaan pertama sudah terbit dengan judul,” Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Riau, Diduga Permainkan Tender Preservasi Jalan Batas Sumut Simpang Batang”, tapi Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Riau, selalu mengelak untuk memberikan tanggapan yang sejujur jujurnya seakan akan ada yang di tutup tutupnya.
Tidak sampai disitu, Tim pewarta terus mengkonfirmasi MY Kasatker, minta STA pekerjaan yang di menangkan PT Dian Restu Anugerah dari mana dan kemana batas titik titik STAnya, dan dari mana dan sampai Dimana titik STA CV Aria Utama ?
Kemudian pewarta minta tali gitar kegiatan Preservasi PT Dian Restu Anugerah dan tali gitar Preservasi CV Aria Utama,
Namun sayangnya, sampai berita ini Tanyang, Kasatker dan PPK PJN Wilayah 1 Provinsi Riau tidak memberikan jawaban untuk Batas STA dari mana Kemana, tali gitar untuk kegiatan Preservasinya tidak mau memberikan sampai berita ini tanyang.
Dalam hal ini Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (Ahmad Riski Harahap) akan lakukan koordinasi dengan pihak Aparat penegak hukum, agar menindaklanjuti pemberitaan Media Autenticnews.co itu, dan LMPN minta APH segera bongkar kasus proses tender di PJN Wilayah 1 Provinsi Riau tersebut”, tutup nya.( Tim Red-ANC)