INHU,RIAU,Autenticnews.co,-
Beberapa bulan belakangan ini gencar gencarnya Polda Riau melakukan tindakan tegas pemberantasan dan Penertiban Tambang Emas Ilegal di dua kabupaten, yaitu kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten kuantan Singingi.
Tindakan tegas itu ada rakit yang dibakar dan ada yang ditenggelamkan ke dalam Sungai, namun itu semua bukan membuat epek jera bagi pengusaha tambang tambang emas ilegal di wilayah kuantan Singingi dan Indragiri hulu, sebagaimana ditemukan oleh tim pewarta Autenticnews.co, Anugrahpost.com, Kanadapost.Id, Mimbar negeri.com, bersama beberapa LSM, Ratusan Rakit masih saja beraktivitas di Desa Puti Kayu dan Desa Peladangan, kecamatan Peranap diduga ada oknum Aparat penegak Hukum terlibat didalamnya.
Sesuai dengan informasi yang di himpun Tim pewarta Autenticnews.co dari narasumber yang terpercaya,Rabu 6/8/2025 menyebutkan bahwa Tambang Emas di sini ratusan di sepanjang dua desa ini yang di kawal dua oknum berinisial J. Dari Polres inhu dan DC. Oknum Anggota polsek Peranap bagian Intel, sebut sumber, yang minta namanya dirahasiakan, untuk menjaga keselamatannya.
Lanjut sumber Awak media ini menyebutkan kalau hasil penambang Emas di dua Desa, Desa Punti Kayu dan Desa Peladangan penjualannya harus melalui Buyung Keluarga Kades Kunti Kayu, Kalau hasil tambang itu tidak dijual sama Buyung Pelaku penambang Emasnya nanti dieksekusi pihak Polres Inhu, terang sumber seraya menirukan ucapan oknum APH yang melindungi.
Di tempat terpisah sumber lain mengungkapkan kepada awak media di Peranap, dengan banyaknya penambang emas ilegal di dua kabupaten ini, membuat maraknya pelangsir penjualan BBM Bersubsidi dari SPBU no. 14.293.651 Tanpa izin dari Pihak instansi terkait, yang berdampak pada kelangkaan BBM Bio Solar Bersubsidi membuat masyarakat resah.
Keresahan masyarakat terhadap kelangkaan BBM Bio Solar Bersubsidi di SPBU, terpantau puluhan mobil mobil pengangkutan logistik, barang sembako antar propinsi mengantri sampai Berjam -jam di SPBU untuk mendapatkan BBM.
Sementara menurut informasi masyarakat setempat, mobil mobil yang mengantri panjang tersebut merupakan mobil langsir BBM Bio Solar, yang digunakan untuk mengelabui masyarakat, seakan-akan mobil yang mengantri tersebut mobil lintas pengangkutan sembako dan hasil pertanian masyarakat.
Dengan maraknya Tambang tambang emas ilegal di dua kabupaten Indragiri hulu dan kuantan Singingi, membuat kelangkaan BBM Bio Solar Bersubsidi, dan rusaknya lingkungan Sungai maupun lahan masyarakat, yang berdampak pada kerusakan ekosistem.
Dalam hal ini, sudah sepatutnya Kapolri memerintahkan jajarannya di Polda Riau untuk bertindak tegas , tanpa pilih kasih terhadap masyarakat.
Dengan maraknya pembakaran Rakit , di kabupaten Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi, menimbulkan kecemburuan sosial di antara masyarakat, berdasarkan adanya dugaan pilih kasih, pembakaran Rakit itu viral di grup group WhatsApp, polres Kuansing di beberapa bulan belakangan ini.
Dimana sebagian daerah dilakukan tidak tegas dengan membakar Rakit masyarakat, dan sebagian daerah lagi di lindungi, diduga ada oknum oknum APH yang terlibat didalam lingkaran tambang emas ilegal di dua kabupaten tersebut.
Harapan masyarakat kepada Kapolri, tegakkan lah hukum itu sesuai ketentuan, dan janganlah penegakan hukum itu berlaku pada orang yang lemah saja, karena kami sebagai warga negara Indonesia punya hak yang sama, karena yang lemah punya hak untuk hidup yang layak, punya hak hidup dengan nyaman, maka dari itu polri adalah pelindung masyarakat yang lemah dan yang kuat, bukan penindas orang yang lemah, melindungi orang yang kuat alias Kaya.(Tim/ANC)