Bupati PALUTA  Tantang Penyakit Masyarakat, Dengan Merazia Tempat Hiburan Malam

Oplus_131072

PALUTA,Autenticnews.co,-

Dalam rangka menindaklanjuti gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang di galakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara terus melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Personel Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menyeser sejumlah tempat hiburan malam seperti Cafe Karaoke, dan warung-warung yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan Padang Bolak, (09/08/2025) malam.

“Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bupati untuk melakukan Jihad Menentang Tempat Maksiat, hal ini juga menjadi atensi Bupati mengingat banyaknya aduan masyarakat yang resah karena tempat usaha tersebut berada dilingkungan mereka dan kerap mengganggu Kamtibmas,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution, S.STP.,MM.

Ia menambahkan, Program Jihad Menentang Tempat Maksiat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara seringkali mendapat tantangan dengan adanya penolakan dari pemilik usaha yang usahanya ditertibkan.

“Petugas bahkan di intimidasi oleh pengunjung atas provokasi pemilik usaha, agar petugas tidak membawa minuman dan wanita pemandu lagu yang terjaring razia oleh Satpol PP Padang Lawas Utara,” tambahnya.

Bahkan, tambah Kasatpol PP, sejumlah pengunjung tempat hiburan malam melakukan pengerusakan terhadap mobil Dinas Satpol PP Padang Lawas Utara demi mempertahankan wanita yang akan dibawa oleh petugas.

“Kaca mobil truk Dalmas milik Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara bahkan di pecahkan oleh pengunjung karena mempertahankan wanita pemandu lagu yang akan dibawa oleh petugas, tidak hanya kaca  mobil, bahkan bagian samping mobil juga dilempari untuk mencelakakan petugas kami. Alhamdulillah atas insiden tersebut tidak ada anggota kami yang terluka, dan wanita yang terjaring razia tetap diamankan,” jelasnya.

Lima orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dan belasan botol minuman keras serta puluhan liter minuman permentasi diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk proses lebih lanjut.

Atas insiden pengerusakan mobil dinas Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bolak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (PH/ANC)