INHU, Autenticnews.co,-
Kepala Desa Seko, kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu , Provinsi Riau, terpantau TIM Investigasi Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) Indragiri Hulu menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 194.280.000 untuk kegiatan pembangunan lapangan volly ukuran 22 M x12 M yang diduga Mark up, dan mutunya tidak berkualitas.

Menurut Rudi Walker Purba Ketua (KGSAI) INHU, pelaksanaan pembangunan lapangan volly dengan nilai anggaran sebesar Rp 194.280.000 tersebut ada kejanggalan, dan dugaan Mark up anggaran yang berpotensi pada indikasi syarat mendapatkan keuntungan pribadi oleh kepala Desa.

Dimana, tahun sebelumnya Kepala Desa Seko, sudah melaksanakan pembangunan lapangan olahraga tepatnya bersebelahan dengan lapangan volly yang sedang dalam pelaksanaan pembangunan saat ini, yang tidak di manfaatkan oleh masyarakat, sebagaimana kita lihat kondisi sarana olahraga tersebut, tertutup oleh semak belukar yang berpotensi tidak ada manfaat bagi masyarakat Desa Seko.
Sementara , program pemerintah pusat memberikan Dana bantuan melalui Dana Desa yang bersumber dari Dana APBN, yang di transfer langsung dari menteri keuangan ke rekening Desa, bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan , stunting.
Dalam hal ini, Rudi Walker Purba ( Ketua KGSAI INHU, meminta kepada Instansi terkait, maupun inspektorat Indragiri Hulu, agar segera melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun tahun sebelumnya, yang di duga Mark up dan tidak tepat sasaran, terkhusus untuk kegiatan pembangunan Lapangan Volly tahun anggaran 2025 , yang diduga Mark up, dan mutu pembangunannya diduga tidak berkualitas. (Tim/ANC).