SOLOK,Autenticnews.co
Pemerintah Kabupaten Solok telah mengkonfirmasi penghentian sementara kegiatan pertambangan bijih besi PT. KUATASSI pada 6 Desember 2023. Berikut adalah rincian terkait penghentian sementara ini:
Alasan Penghentian Kegiatan pertambangan dihentikan sementara karena adanya ketidak sesuaian pada pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang direncanakan dengan kondisi eksisting lapangan.
Temuan Pemeriksaan Pemeriksaan menemukan bahwa lokasi penumpukan Over Burden (OB) dan tailing dari Sedimen Pond berada di luar lokasi IUP OP yang telah diizinkan, mengakibatkan pencemaran lingkungan dari run off yang masuk ke badan air permukaan dasar.
Tindakan yang Diperlukan PT. KUATASSI diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan dan pengolahan bijih besi yang menghasilkan limbah cair sampai seluruh rekomendasi teknis dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi dilaksanakan.
Permintaan Lain PT. KUATASSI juga diminta untuk mengajukan perubahan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku dan melaporkan kegiatan pelaksanaannya kepada Bupati Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.
Komentar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur menyatakan bahwa penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan Lingkungan Hidup yang telah dilakukan pada 4 Desember 2023.
Dengan demikian, PT. KUATASSI harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok untuk memastikan kegiatan pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan sesuaikan dengan peraturan yang berlaku.(Tim/ Amir/ANC)