Tapsel, Sumut,Autenticnews.co,-
Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) resmi melayangkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk rasa ke Polres Tapanuli Selatan pada Jum’at, 12/9/2025, terkait hasil investgasi dan pengaduan masyarakat kepada LMPN,
Dimana Mara Dona Sitompul selaku kepala desa sibongbong kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga menyalahgunakan jabatan dan Anggaran Dana Desa 2024 – 2025.
Ketua Harian LMPN Risky Harahap mengungkapkan kepada awak media bahwa Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa Tahun 2024 Desa Sibongbong diduga tidak sesuai dengan fakta nya. “Kita mendapat informasi dari masyarakat desa sibongbong bahwa kepala desa sibongbong diduga ikut membantu salah satu kandidat pada pilkada 2024 sehingga anggaran dana desa 2024 diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.” Ungkap Risky.
Selanjutnya Risky Harahap membeberkan hasil Investigasi dan pengaduan masyarakat kepada LMPN yang menjadi dasar digelarnya aksi Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada Rabu 17 September 2025 yang akan datang.
Tuntutan tersebut “Ada empat poin yang kita nilai krusial yang mesti kita sampaikan ke publik yaitu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, antara lain ;
1. Masih ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahun Anggaran 2024 begitu juga dengan honor kader Posyandu, hal yang sama diduga pada BLT Tahun Anggaran 2025 Tahap I dan II.
2. Mara Dona Sitompul selaku Kepala Desa Sibongbong diduga belum membayarkan Gaji Perangkat Desa, Kader Posyandu dan BPD diduga terhitung selama 7 bulan 2025
3. Diduga kegiatan pembangunan fisik pada Tahun Anggaran 2025 Tahap I fiktif.
4. Diduga adanya statmen dan atau omongan Mara Dona Sitompul selaku kepala desa sibongbong dalam rapat desa menyatakan Dana Desa Tahun 2024 dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Lanjut Risky, “Dari Informasi yang kita dapatkan, Kepala Desa berjanji akan menyelesaikan permasalahan dana desa pada akhir Agustus 2025 yang lalu namun hal itu tidak terbukti.
Kemudian informasi yang di himpun Tim, Kepala Desa kembali melakukan pertemuan pada senin 8/9/2025, yang mana Mara Dona Sitompul selaku kepala desa sibongbong kembali berjanji akan menyelesaikannya pada bulan September 2025 ini,
Maka dari itu agar informasi ini tidak menjadi isu yang berkembang di masyarakat, kita dari LMPN akan menggelar aksi Unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera memeriksa Mara Dona Sitompul selaku Kepala Desa Sibongbong” Ujar Risky. (Red-ANC)