INDRAGIRIHULU, Autenticnews.co,-
Diduga Bos Ilegal Loging antar Kabupaten dari Inhu/Pelalawan kelihatannya lancar saja menjalankan aksinya, Pasalnya Tim awak Media mendatangi mobil truk merek Izuzu dengan Nopol BG 8156 NK di jalan sp.6 indosawit pada Kamis, malam 18/09/2025.
Benar saja dugaan tim, bahwasanya mobil merk Izuzu kepalah Putih bak hitam itu bermuatan Kayu dari berbagai jenis dari hutan kerumutan diduga Big Bos inisial Pandi yang tinggal di Pelalawan Kerumutan Ukui.

“Iya mobil itu bermuatan kayu yang akan di kirim ke Pelalawan, inisial Big Bos itu Pandi,kerap sekali melintas disini,” Kalau bermuatan melintas nya tengah malam atau subuh pak, kata Warga sekitar yang enggan di sebut namanya.
Lalu ia menambahkan, kenapa ya, aman – aman saja ? kalau dugaan kita sebagai masyarakat tidak ada di sertai dengan dokumen yang lengkap.
Hal ini, kami meminta kepada Bapak Kapolda Riau agar mengusut tuntas Ilegal Loging antar kabupaten milik inisial Sp itu, selain dari pada meresahkan tentunya membuat negara merugi, karena tanpa adanya izin berbentuk apapun, pintanya.
Sang supir mobil merk Izuzu itu pun tak luput dari konfirmasi awak media dan mengatakan, kami emang kerap lewat sini, paling sedikit seminggu sekali dan memang kami tidak memiliki dokumen atau berkas apa pun, kayu – kayu ini di antar kearah Inhu dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya, ucap Supir yang enggan menyebut namanya.
“Kalau boleh tau, Abang – Abang ini dari mana, kalau hanya lihat KTA media dan LSM kita tidak percaya,” ungkap lagi sang Supir.
Seraya hendak mengambil surat tugas, lebih kurang berjarak 8 meter dari mobil Izuzu. Sang supir tancap gass hingga tidak terpantau oleh tim media dan LSM.
Senada dengan Masyarakat Tim Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Rudi Wolker Purba berharap kepada APH agar menangkap inisial Pd yang tinggal di Pelalawan Ukui tersebut, karena menurut Supir yang mengangkut kayu dari kerumutan Ukui dan di jual ke daerah Kecamatan Lubuk Batu Jaya sudah bersusah payah masuk ke Lubuk Batu Jaya hingga mengorbankan waktu tengah malam untuk melintas.
Nah, dari hal tersebut kan sudah jelas, tanpa ada dokumen yang mendukung, mulai dari perizinannya dan izin melintas. Ini sudah sangat prioritas menjadi atensi APH khususnya Dirkrimsus Polda Riau, ungkap Rudi .(Tim/ANC)