Kepsek SDN 042 Kualu Diduga Selewengkan Dana Bos Ratusan juta Rupiah, Dengan Cara Manipulasi Jumlah Guru Honorer 

Oplus_131072

KAMPAR, Autenticnews.co,-

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 042 Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, yang dinilai tidak transparan dan diduga Mark up, Kuat dugaan ada  penyelewengan Dana Bos  Ratusan juta rupiah.

Untuk diketahui, total dana BOS yang dikelola SDN 042 Kualu selama dua tahun terakhir (2023–2024) sebesar Rp1.213.200.000, dengan rincian penerimaan anggaran  tahun  2023 sebesar Rp 591.300.000, dan penerima anggaran tahun 2024 sebesar Rp 621.900.000.

Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) diatur  menurut peraturan menteri riset dan teknologi nomor 63 tahun 2022 tentang Juknis pengelolaan anggaran dana BOS melalui 12 komponen.

Dari ke 12 komponen tersebut terdapat kegiatan pembiayaan honor guru dengan  Nilai anggaran tahun 2023 dan 2024sebesar Rp  604.250.000 diduga ada Mark up.

Dimana dana  pembiayaan honor guru yang diterima tahun 2023 sebesar Rp 295.200.000.

Dengan rincian tahap pertama  pada tanggal 21 Maret 2023 sebesar Rp 147.600.000. dan rincian tahap ke-dua  pada tanggal 9 Agustus 2023 sebesar Rp 147.600.000.

Kemudian berlanjut pada pembiayaan honor guru di SDN 042 Kualu di tahun 2024 sebesar

Rp 309.050.000, dengan rincian penerimaan tahap pertama Pada tanggal 21 Maret 2024 sebesar Rp 154.100.000, dan penerimaan biaya honor guru tahap kedua pada tanggal 09 Agustus 2024 sebesar Rp 154.100.000.

Berdasarkan rincian penerimaan dan penggunaan Dana BOS SDN 042 Kualu, untuk kegiatan pembiayaan honor guru yang  menimbulkan  asumsi adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana BOS yang mencapai ratusan juta tersebut.

Tim pewarta Autenticnews.co  coba konfirmasi Kepala sekolah SD negeri 042 Kuala  berinisial Is secara tertulis, dengan mengajukan beberapa pertanyaan.

Namun Is Kepsek SDN 042 Kualu , menjawab melalui  aplikasi WhatsApp,”Maaf pak utk penggunaan dana bos THN 2023,2024 saya sdh buat laporan pertanggung jawabannya dan sudah diperiksa dinas terkait, terimakasih”, jawabannya.

Sementara  kami meminta kepada Kepala sekolah  copy an laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Kepala  sekolah SDN 042 Kuala, khususnya jumlah guru honor yang menerima honor dari dana bos, serta  berapa honor yang diterima masing masing guru honor SDN 042 Kuala yang di sampaikan kepada Dinas pendidikan Kampar,  untuk perbandingan  data yang dimiliki  Media yang dilayangkan kepada Kepala sekolah secara tertulis.

Dari jawaban Kepsek SDN 042 Kualu tersebut, kami menduga adanya indikasi  korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembiayaan guru honor, dengan memark- Up anggaran   dalam laporan .

Ikuti pemberitaan lanjutan dalam episode mendatang hasil wawancara pendidikan kabupaten Kampar (Tim/ANC)