SOLOK, Autenticnews.co,-
Sabtu 27/09/2025 Bupati Solok Menurunkan beberapa kepala Dinas ke Convention Hall, Alahan panjang, kecamatan lembah Gumanti, dengan Surat Tugas Nomor : 800.1.11.1/…/ DPRKPP-2025 dalam rangka pengecekan tapal batas lahan yang diklaim milik kaum Melayu pintu ruyo dan milik Kaum Melayu Kopong.
Pejabat pejabat yang ditugaskan Bupati Solok tersebut diantaranya:
Asisten Perekonomian dan Pembangunan ( Asisten II )
– Kepala Badan Keuangan Kabupaten Solok
– Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Solok
– Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. -Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok
– Camat Kecamatan Lembah Gumanti
– Wali Nagari Alahan Panjang dan BPN Alahan Panjang.
Setelah adanya pembahasan dengan Wali Nagari dan BPN di Convention Hall, Maka Tim pun turun ke lokasi yang di tuju.
Dilokasi, kepala dinas menyampaikan kepada Ahli Waris Malayu Kopong M. Harris bahwa ” Kami Tim ini di perintahkan Bupati untuk mmpertanyakan batas – batas lokasi atau area yang Bapak olah sekarang ?
Jawab M.Harris ” Area yang kami olah baru sedikit, dari keterangan orang tua serta sejarah yang kami terima pak, berdasarkan peta tahun 1986 (di berikan kepada Tim),
Sementara yang bukan pemilik asli atau bukan ahli waris yang ada dalam Ranji Keturunan Kami sudah bermacam macam hal yang di bangunnya.
Sementara kami sebagai ahli waris tidak ada. Karena sesuai dengan keterangan yang kami terima bahwa HGU sudah berakhir pada tahun 2014 lalu.
Jadi Kami sebagai ahli waris tidak di berikan informasi, harusnya sesuai dengan UUPA No 5 tahun 1960 Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 21, serta UU No. 18 tahun 2004 Tentang perkebunan Pasal 17.
Jika HGU telah berakhir, tanah yang semula adalah milik masyarakat adat ( kaum ), tanah tersebut kembali ke masyarakat adat atau komunitas yang semula menguasainya.
Berdasarkan itulah tanah kaum kami akan kami manfaatkan sebagaimana mestinya untuk kelangsungan hidup anak kamanakan kaum kami“ ucapnya.
Kemudian Tim menyetujui nya dengan jawaban ” Oke pak, jika kebenaran yang Bapak sampaikan, kami akan menerima, dan begitu juga sebaliknya. Juga pesan Bapak Bupati untuk sementara hentikan dulu kegiatan ini “ ujarnya.
Kemudian M. Harris menyetujui dengan jawaban” Siap pak” tapi kami ada permintaan semua aktivitas di atas tanah ini harus di hentikan, seperti Bangunan liar dan lokasi yang di pinjam oleh yang lainnya, harus Bapak hentikan, dalam hal ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati dirumah dinas beliau dulunya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim sepakat dengan jawaban” Oke Bapak, Kita akan menyediakan waktu untuk berdiskusi dalam waktu dekat ini.
Di jawab kembali oleh M. Harris ” Oke siap pak, dan kami juga ingin mewujudkan solok sejuk dan damai seperti motto Bapak Bupati dulunya, makanya kami sampaikan jauh hari sebelum ini.
Tanggapan dari tim ” Oke, mudah-mudahan ini bisa selesai secepatnya, dan kami akan menginformasikan kepada Bapak secepatnya.
Di jawab kembali ” Siap pak” kami tunggu
Dengan pertemuan pendek tersebut, masyarakat kaum adat berharap agar pertemuan dan diskusi itu cepat waktunya, agar tidak lagi ada kegelisahan dan permasaalahan yang tidak jelas ujungnya ini.(Amir/ANC)