Berita  

Ketua DPP LMPN Minta Kajari PALUTA, Periksa Kepala Desa Gumbot, Kecamatan Dolok

Oplus_131072

PALUTA, Autenticnews.co,-

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (DPP LMPN) Ahmad Riski Harahap minta Kepala kejaksaan negeri  Padang lawas Utara, Periksa Kepala Desa Gumbot, kecamatan Dolok, Kabupaten Padang lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp 2.211.306.000 yang Diduga penggunaannya banyak digelembungkan dan tidak tepat sasaran Ratusan juta rupiah.

Dimana dalam rincian kegiatan penggunaan Dana Desa  yang terinci dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Gumbot ,diduga  banyak  anggaraan untuk kegiatan pembangunan fisik, ATK, sosialisasi, pelatihan, ketahanan  pangan, cctv, pembinaan keagamaan, peningkatan  kapasitas Desa, PKK, yang  diduga digelembungkan dan diduga tidak tepat sasaran mencapai Ratusan juta rupiah.

Sesuai dengan Data rincian laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Gumbot, Tahun anggaran 2022 Dana Desa diterima sebesar Rp 763.784.000,  ditahun 2023 Dana Desa diterima sebesar Rp 720.481.000 dan tahun 2024 Dana Desa diterima sebesar Rp 727.041.000.

Dugaan penggelembungan Dana kegiatan yang  tidak tepat sasaran diantaranya:  dana untuk kegiatan pelatihan peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengolahan pertanian penggilingan padi/jagung dll  sebesar Rp 70.500.000 di tahun 2022.

Kemudian Terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa terlaksananya bimtek tahun 2022 yang  menghabiskan anggaran sebesar Rp 173.953.910 yang diduga digelembungkan.

Ditahun yang sama, Dana kegiatan yang diduga digelembungkan diantaranya: penyusunan dokumen APBDES sebesar Rp 17.532.070, pos keamanan desa sebesar Rp 24.289.000 pembinaan keagamaan Rp24.500.000.

Berlanjut ditahun 2023,

Pengelolaan Dana Desa  sesuai rincian dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Gumbot Tahun 2023 yang diduga  kegiatannya digelembungkan (Mark Up diantaranya:

1. Kegiatan pembangunan /rehabilitasi/peningkatan jalan Desa( Rabat beton) dengan nilai anggaran sebesar Rp 80.868.000.

2. Pelatihan penyuluhan dan bidang kesehatan untuk masyarakat, tenaga kesehatan, kader kesehatan dan lain lain dengan nilai anggaran Rp 54.870.000.

3. Pembinaan keagamaan sebesar Rp 20.500.000.

4. Bimtek pelatihan dan sosialisasi peningkatan kapasitas perangkat Desa dengan nilai anggaran Rp 183.381.870.

5. Perdes, ( penyusunan kebijakan Desa) perdes/perkades dengan nilai anggaran Rp 24.428.950.

6. Penyusunan APBDes tahun2023 sebesar Rp 22.123.290.

7. ATK operasional pemerintah Desa Rp 62.190.000.

Kemudian, penggunaan Dana Desa Desa Gumbot Tahun 2024 yang diduga digelembungkan Mark up dan tidak tepat sasaran diantaranya:

1. Operasional pemerintah Desa ATK menghabiskan Dana anggaran sebesar Rp 75.562.000.

2. Perdes perlindungan anak ( dokumen kebijakan Desa non rencana pembangunan/ keuangan Rp sebesar Rp 19.992.450.

3. Penyusunan APBDes sebesar Rp 24.035.640.

4. Rabat beton 1 unit menghabiskan anggaran sebesar Rp 119.403.800.

5. Penyelenggaraan pos yandu makan tambahan nilai anggaran sebesar Rp 42.800.000.

6. Pelatihan BUMDES nilai anggaran  sebesar Rp 13.070.000.

7. Sosialisasi pelatihan peningkatan kapasitas perangkat Desa nilai anggaran sebesar Rp 145.904.790.

8. Pengadaan bibit dan pupuk untuk penguatan ketahanan pangan tingkat Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp 76.500.000.

Mengacu Pada rincian kegiatan penggunaan Dana Desa, Desa Gumbot dari tahun 2022 sampai dengan 2024 yang  dirincikan diatas, Kepala Desa telah dikonfirmasi Tim DPP LMPN dan Media Anugrahpost.com secara tertulis yang di sampaikan melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, terkait dengan penggunaan Dana Desa tersebut, sekaligus minta untuk diklarifikasi.

Namun sangat disayangkan setelah dibaca dengan tanda ceklis dua,  Kepala Desa memilih memblokir HP pewarta dan dari DPP LMPN, seakan-akan Kepala Desa Gumbot  ada menutup nutupi sesuatu, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah,  atau mungkin saja Kepala Desa alergi  di konfirmasi wartawan maupun LSM,

Tidak sampai disitu, TIM DPP LMPN, dan anugrahpost.com Coba menghubungi  Camat Dolok ( AKhirul Razak) melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, dengan mengirimkan Surat minta konfirmasi dan klarifikasi  yang ditujukan kepada 3 (tiga) Kepala Desa, yaitu  kepala Desa Desa Gumbot,  Kepala Desa Aek Raotan dan Kepala Desa Parmeraan , semuanya itu berada di wilayah kecamatan Dolok, kabupaten Padang lawas Utara.

Tapi sayangnya  camat Dolok, tidak merespon sama sekali, sampai berita ini ditayangkan,

Hal ini, ada dugaan Kepala Desa dan Camat Dolok telah bersekongkol, menutup nutupi sesuatu yang Diduga ada kaitannya dengan permainan tindak pidana korupsi yang merugikan negara  miliaran rupiah.

Pasal nya, setiap kali , pewarta konfirmasi kepala Desa secara langsung maupun melalui aplikasi WhatsApp terkait  dengan penggunaan  Dana Desa khususnya di Padang lawas Utara, Kepala  Kepala Desa, selalu memilih  melemparkan senyuman manis, seakan-akan  memberikan pengakuan yang tidak bisa di ucapkan dengan kata-kata, namun di penghujung kalimatnya, udah lah pak sama-sama tau lah kita”,Ucap Kades dengan kalimat terbata bata.(Tim- ANC/ DPP LMPN)