Syafri Nasution: Desak Polda Riau Usut Otak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis AnugrahPost.com

KAMPAR,Autenticnews.co,-

Syafri Efendi Nasution,SH sangat menyayangkan kinerja Kepolisian Daerah Riau yang hingga kini belum mampu mengamankan otak pelaku pengeroyokan yang dialami Wartawan media On Line Anugrah Post.com dan hingga kini masih berjalan ditempat, demikian dikatakan Syafri Nasution selaku Pimpinan Redaksi AnugrahPost.com kepada Wartawan Autenticnews-co melalui ponsel genggamnya pada Senin (9/2/2026).

Syafri Efendi Nasution, SH menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut telah diterima dengan nomor polisi LP/B/438/II/2026/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 6 Februari 2026 pada pukul 03.26 wib bertempat di Kantor Kepolisian Kampar.

Surat laporan Dery di Polresta Bangkinang, 

Terang Syafri sesuai dalam surat laporan Deri Adi Saputra, telah melaporkan dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 246, yang terjadi di Jalan Pos VII Koperasi Kokosan Kelurahan Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Pada hari Selasa 3 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 wib pelapor berada di Pos VII bersama rekannya dan tiba-tiba datang orang yang tidak dikenal sebanyak 20 orang dengan menggunakan mobil dan dengan membawa alat berupa kayu rotan dan senjata tajam mengelilingi Pos VII sambil mengatakan , ” Kalian tidak memiliki hak disi ini ” lalu mereka menggembok gerbang dengan kunci gembok milik mereka, pelapor ( Deri Adi Saputra) menanyakan siapa yang menyuruh kalian datang kesini.Para pelaku mengatakan, ” Pak Haji Regar ” selanjutnya para pelaku dan korban saling dorong dan kemudian para pelaku menyerang pelapor dengan mengunakan kayu dan senjata tajam.

Setelah laporan diterima, Deri Adi Saputra langsung menjalani visum di Rumah Sakit. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka-luka di bagian mulut, kepala, jari tangan, dan punggung.

Pengeroyokan terhadap wartawan oleh sekelompok orang yang kayu dan Rotan .

Syarfi menegaskan “pentingnya penyelesaian kasus ini secara hukum agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis di lapangan , Polri dan Pers itu adalah mitra di Negeri ini dan sudah sepatutnya para penggiat Jurnalis diberi perlindungan hukum di Kabupaten Kampar ini,” sebut Pemred Anugrah Post.com

Ia menjelaskan,” para pelaku pengeroyokan ada sekitar 24 orang dan baru 9 orang yang sudah diamankan dan sementara otak pelaku Haji Khairuddin Siregar alias Ucok Regas yang dikenal Sebagai big bos CPO ilegal di Kampar, hingga kini belum diamankan Polres Kampar, dan akibat belum dilakukan penahanan terhadap pelaku lainnya membuat Deri Adi Saputra dihantui ketakutan dan tugas- gasnya sebagai Jurnalis terasa terancam,” pungkas Syafri.

Sementara Deri Adi Saputra menjelaskan,” kita heran melihat kinerja Polda Riau, adanya penemuan Gajah mati di Pelalawan, Polda Riau secepat kilat turun kelapangan menyelidiki penyebab kematian Gajah tersebut, tapi terhadap kasus yang menimpa saya seorang Jurnalis sampai saat ini Polda Riau belum mampu mengamankan pelaku dan otak pelaku pengeroyokan yang saya alami,” katanya.

Ditanya apa motif dari kejadian pengeroyokan itu, Deri Adi Saputra menyebutkan,” motifnya adalah soal kasus kepemilikan lahan, saya saat itu melakukan investigasi di Pos VII dan tiba-tiba sekelompok orang tidak saya kenal mengatakan,” kalian tidak punya hak dilahan ini” dan seketika itu para pelaku melakukan pengeroyokan kepada saya dan tanpa mendengar penjelasan dari saya para pelaku secara membabi-buta memukuli saya,” terangnya.

Ia menambahkan ,” besar harapan saya kepada Polda Riau agar kasus penganiyaan ini dapat dituntaskan secara adil dan agar kita para pelaku Jurnalis di Kampar ini mendapat adanya keadilan dalam setiap melakukan tugas-tugas jurnalis dan agar tidak adalagi tindakan kekerasan terhadap Wartawan ,” tandasnya.(Tim-ANC).