Lagi -lagi di Temukan Alat Berat Bebas Melakukan PETI di Sungai Cipan, Batang Ulak, Antakkanjadi, Apa Sikap Dinas LHK Kampar 

Oplus_131072

KAMPAR KIR, Autenticnews.co,-

3 Maret 2026 – Salah  satu tim wartawan yang melakukan peliputan di wilayah Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, menemukan adanya aktivitas galian tambang emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di Sungai Cipan, Batang Ulak, pada Senin (3/3/2026). Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan pelanggaran terhadap peraturan pertambangan yang berlaku.

Foto alat penyaringan butiran mas dengan pasir dan batuan  yang di gali di pinggiran sungai Cipan, batang ulak, di ambil  3/3/2026.

Saat tiba di lokasi, tim wartawan melihat dua unit alat berat jenis ekskavator yang sedang aktif melakukan penggalian di dasar dan pinggiran Sungai Cipan. Tanah dan batu yang digali kemudian diproses di tempat untuk mencari butiran emas, dengan menggunakan alat sederhana seperti saringan dan bahan kimia yang diduga berbahaya bagi ekosistem sungai. Air sungai yang biasanya jernih terlihat menjadi keruh dan berwarna cokelat pekat akibat aktivitas penggalian tersebut.

Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas tambang tanpa izin ini sudah berlangsung selama beberapa minggu. Warga merasa khawatir karena aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan sungai, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. “Air sungai ini biasanya digunakan untuk mandi, mencuci bagi warga yang tinggal dibagian hilir Sungai, Sekarang airnya sudah kotor dan kami takut akan berdampak buruk bagi kesehatan dan hasil pertanian kami,” ujar salah satu warga.

Warga juga menyebutkan bahwa mereka sudah melaporkan hal ini kepada pihak berwenang, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. “Kami sudah melapor ke kepala desa dan juga ke dinas terkait, tapi sampai sekarang belum ada yang datang untuk menindaklanjuti. Kami berharap pihak berwenang segera bertindak agar aktivitas ini segera dihentikan,” tambahnya.

Untuk diketahui pemberitaan sudah terbit di Media online dan YouTube, Autenticnews-co dengan judul:

Aktivitas PETI Merajalela di Kawasan HPT, HL,HP di Desa Sungai Sarik, Kampar Kiri Diduga Ada Pembiaran Dari APH

Foto alat berat ini diambil 3/3/2026 di lokasi sungai cipan, batang ulak, Antakkanjadi, Desa Sungai sarik kecamatan Kampar kiri.

Selasa 3/3/2026 Tim pewarta kembali temukan, Alat berat yang ditemukan di lokasi PETI menurut informasi masyarakat, alat tersebut miliknya seorang pengusaha mata sipit dari Pekanbaru, masuknya alat berat tersebut, disebut sebut mengatasnamakan Datuk Maska, Ninik Mamak, di lokasi PT Nuriba Antakkanjadi, Sungai cipan Desa Sungai sarik, yang pekerjanya warga masyarakat Desa Siabu”, jelasnya.

Sementara itu, ketika dihubungi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kampar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi. “Kami akan segera mengirimkan tim untuk memverifikasi laporan tersebut. Jika memang terbukti ada aktivitas tambang tanpa izin, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan juga melanggar hukum. “Tambang tanpa izin sangat berbahaya bagi lingkungan dan juga dapat menimbulkan konflik sosial. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kemudian Tim pewarta ,coba konfirmasi Datuk Maska ( Ninik Mamak) yang sebut sebut yang memasukkan alat berat ke wilayah PETI Sungai Cipan, Batang ulak, Desa Sungai sarik, kecamatan Kampar kiri, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya dengan menyampaikan kronologis masuknya alat berat tersebut, namun sangat disayangkan Datuk Maska , tidak memberikan jawaban yang jelas sampai berita ini tayang.(Tim-ANC).