DUMAI,Autenticnews.co,-
Keberadaan Cafe Wak Lan yang berlokasi di Jalan Pu Lama, RT 17, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, kini menjadi sorotan tajam warganet dan masyarakat setempat. Warga merasa sangat terganggu karena tempat hiburan ini dikabarkan beroperasi seolah tak mengenal waktu, mulai dari sore hari hingga pukul 03.00 dini hari.
Suara musik yang keras dan hiruk pikuk pengunjung dinilai sangat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama bagi warga yang membutuhkan istirahat untuk bekerja keesokan harinya. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Rabu (08/04/2026), warga mendesak Pemerintah Kota Dumai cq. Dinas Pariwisata untuk segera menutup tempat tersebut.
Diduga Tanpa Izin, Satpol PP Dicap “Macan Ompong”
Salah satu poin yang membuat warga geram adalah dugaan bahwa cafe ini beroperasi tanpa mengantongi izin usaha hiburan yang sah. Meskipun telah dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warganet. Satpol PP bahkan dicap ibarat “macan ompong” dan dituduh membiarkan pelanggaran terjadi. Warga menilai, kelanggengan usaha ini diduga kuat karena adanya pembiaran atau “mata sebelah” dari aparat penegak perda.
Dugaan Praktik LC, Miras, dan Tawuran
Tuntutan penutupan bukan hanya soal kebisingan. Warga menyoroti berbagai aktivitas negatif yang diduga terjadi di lokasi. Disebutkan bahwa cafe ini menyediakan wanita penghibur (LC) untuk mendampingi pengunjung. Selain itu, tempat ini juga diduga menjual minuman keras (Miras) jenis anggur merah secara bebas.
Konsumsi miras tersebut seringkali memicu keributan hingga perkelahian antar pengunjung. Lokasi sekitar juga dikabarkan dijadikan tempat transaksi atau kencan yang tidak senonoh. Warga khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan memberikan dampak buruk bagi moralitas generasi muda dan ketertiban umum.
Diduga Ada “Bekingan” Oknum Aparat
Yang lebih mengejutkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengunjung cafe didominasi oleh kalangan pemuda hingga oknum aparat pemerintahan. Oknum ini diduga kuat berperan sebagai “bekingan” atau pelindung usaha tersebut.
Bahkan, beredar isu bahwa aparat dan sosok yang dijuluki “kacang ijo” tidak hanya melindungi, tapi juga diduga menjadi pemasok miras di tempat usaha yang dianggap ilegal ini.
Warga Ajukan Tiga Tuntutan
Melalui tokoh pemuda setempat, warga menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah:
1. Menutup Cafe Wak Lan secara permanen.
2. Memeriksa dan menindak oknum Satpol PP yang diduga menerima suap atau “siraman”.
3. Mengusut tuntas keterlibatan aparat pemerintahan yang diduga menjadi pemasok miras dan pelindung cafe ilegal ini.
Warga memberikan peringatan keras, jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka tidak segan-segan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Dumai dan Inspektorat Daerah.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Dumai, Ganda, melalui sambungan telepon pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB belum mendapatkan tanggapan hingga 30 menit menunggu. (Tim-ANC)
Sumber: Anugrahpos












