Diduga Ratusan Kubik Kayu Hasil Pembalakan Liar Menumpuk di Talang Muandau, Aparat Diminta Turun Tangan

Oplus_131072

BENGKALIS,Autenticnews.co,-

Dugaan praktik pembalakan liar atau illegal logging kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Kali ini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan kayu tersebut ditemukan di wilayah Kampung Mandailing, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau Minggu 4 Oktober 2026.

Pantauan awak media dan tim komando Garuda Aliansi Indonesia di lapangan menemukan tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diperkirakan mencapai ratusan meter kubik. Kayu tersebut tampak tersusun di sejumlah bagian lokasi, sementara sebagian lainnya terlihat dalam proses penjemuran.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul kayu serta legalitas kegiatan pengolahan dan penyimpanan kayu di lokasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan yang memastikan apakah kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang ditebang secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tumpukan kayu tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Sunar. Informasi itu kemudian coba dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Awak media juga menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk meminta informasi mengenai keberadaan serta legalitas tumpukan kayu tersebut. Namun, yang bersangkutan mengaku belum mengetahui secara pasti pemilik kayu tersebut karena baru bertugas di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi selanjutnya dilakukan terhadap Sunar melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Sunar meminta agar permasalahan tersebut dibicarakan secara langsung dengan awak media.

Namun, saat pertemuan berlangsung, Sunar tidak hadir. Sebaliknya, dua orang yang mengaku sebagai awak media datang dan mempertanyakan maksud kedatangan awak media ke lokasi tersebut.

Situasi tersebut membuat proses konfirmasi mengenai asal-usul kayu, kepemilikan, serta legalitas aktivitas pengolahan kayu tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Sorotan terhadap dugaan aktivitas illegal logging di Kecamatan Talang Muandau juga disampaikan Ketua Komando Aliansi Garuda Indonesia Provinsi Riau, Rudi Walker Purba.

Rudi mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, terdapat sejumlah titik sawmill atau tempat pengolahan kayu yang perlu mendapat perhatian aparat.

“Kami kuat menduga maraknya pembalakan liar di daerah ini. Dari satu lokasi saja kami melihat ratusan kubik kayu yang kami duga berasal dari illegal logging. Hal ini akan kami laporkan ke Polsek dan Gakkum Provinsi Riau,” ujar Rudi, Senin (5/10/2026).»

Menurut Rudi, penelusuran pihaknya menemukan lebih dari lima titik sawmill yang berada di wilayah Kecamatan Talang Muandau.

“Dari hasil penelusuran kami, ada lebih dari lima titik lokasi sawmill besar. Di satu titik lokasi saja, kami memperkirakan jumlah kayunya mencapai ratusan kubik, yang diduga berjenis kayu Meranti, kelad dan kulim” katanya.

Rudi menilai dugaan aktivitas tersebut perlu segera diverifikasi oleh aparat berwenang, terutama terkait asal-usul kayu, dokumen angkutan hasil hutan, perizinan usaha, serta status kawasan tempat kayu tersebut diperoleh.

Menurutnya, pemeriksaan oleh instansi berwenang penting dilakukan agar informasi mengenai dugaan pembalakan liar tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat, tetapi dapat dipastikan berdasarkan fakta dan bukti hukum.

Dugaan illegal logging pada prinsipnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum serta instansi kehutanan yang memiliki kewenangan.

Karena itu, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut sebagai tempat penumpukan maupun pengolahan kayu tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup asal-usul kayu, dokumen legalitas hasil hutan, izin usaha, dokumen pengangkutan, hingga kesesuaian kegiatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pinggir dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Bengkalis belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas pembalakan liar maupun keberadaan tumpukan kayu tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebut dalam pemberitaan, guna memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang hak jawab sebelum informasi lebih lanjut publikasikan. (Tim-Red-ANC)