Satresnarkoba Polres Paluta Gerebek Lokasi Peredaran Sabu, Penindakan Diuji Dugaan Penghalangan Warga

Oplus_131072

PALUTA,SUMUT,Autenticnews.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil melaksanakan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Operasi tersebut sekaligus diwarnai dugaan upaya penghalangan terhadap petugas dari sejumlah warga di lokasi.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan gerakan nasional “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, sejalan dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Paluta, IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diamankan. Identitas terduga pelaku diketahui berinisial ASH. Dari proses penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut uang pecahan Rp5.000, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp300.000. Di dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Paluta untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, proses penindakan tersebut tidak berjalan mulus. Di lokasi kejadian, situasi sempat memanas dan diwarnai dugaan upaya penghalangan terhadap petugas oleh sebagian warga. Peristiwa ini menjadi catatan penting, mengingat keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sah.

Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan. “Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendirian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, memberikan informasi, dan menolak segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Padang Lawas Utara bertekad mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman bahaya narkotika. (P.HRP-ANC).

Exit mobile version