Muhaimin Ahmad Nasution,ST ( DPRD Kepri Komisi II) Menyayangkan Arogansi PT GJIIR Bongkar Paksa Rumah Warga Kampung Dangas, Kota Batam

BATAM,Autenticnews.co,-

PT Gunthrie Jaya Indah Island Resort menunjukkan sikap arogannya menggusur warga masyarakat Desa Kampung Dangas sekaligus merobohkan rumah tinggalnya memakai Alat Berat Sabtu 10 Februari 2024 sekira Pukul 16 .55 Wib, sementara Besaran Saguh Hati yang ditetapkan Badan Pengusaha (BP) Batam, belum ada penyelesaian Kepada warga yang digusur.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gemma Peta Indonesia telah Melaporkan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort ke BP Batam, dan Instansi Negara , Menteri Investasi , Menkumham, Gubernur Kepulauan Riau, Direktur Lahan Pertanahan BP Batam, Selasa 23 Januari 2024, namun sayangnya, sampai Berita ini ditayangkan belum ada balasan yang jelas dari pihak terkait.

08 Februari 2024 Anggota DPRD Provinsi Kepulaun Riau (Muhaimin Ahmad Nasution) turun langsung meninjau Lokasi ke Rumah Warga Desa Kampung Dangas yang terdampak penggusuran oleh PT Gunthrie Jaya Indah Island Resort, yang haknya belum diselesaikan, sementara Pagar lokasi sudah digembok, sehingga pemiliki Rumah didalam Lahan Tersebut tidak Dapat menghuninya lagi.

Selanjutnya Anggota DPRD Provinsi Kepri Muhaimin Ahmad Nasution, coba meredam sekaligus memberikan arahan Kepada warga agar penyelesaiannya diupayakan melalui Mediasi antara Warga dengan Pihak Perusahaan.

Kemudiaan Muhaimin Ahmad Nasution, langsung menghubungi Pihak pimpinan perusahaan berinisial (AP) melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya, Jum’at 09 Februari 2024, AP Pimpinan Perusahaan menjelaskan kami sedang beribadah, namun untuk Pertemuan Pembicaraan Perihal terkait penyelesaian Pemberian Hak Masyarakat di Tanggal 10 Februari 2024 sampai Pada Tanggal yang ditetapkan pihak Perusahaan.

Menanggapi janji yang disampaikan Pimpinan perusahaan, Anggota DPRD Provinsi Kepri (Muhaimin Ahmad Nasution) Kembali bertanya jam berapa pertemuannya, jawaban Pihak Perusahaan melalui Pesan singkat WhatsApp pribadinya menjelaskan “, Sampai dengan Besok Full Jadwal dan tidak ada waktu yang sudah Dijanjikan”,jelas AP.

10 Februari 2024 Tim Pewarta coba melakukan pemantauan ke lapangan, ternyata Pihak Perusahaan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, diduga Sudah Melakukan Pembongkaran dan Pengerusakan Rumah Warga Kampung Dangas, sekira pukul 16.55.

Muhaimin Ahmad Nasution, berpesan kepada Warga Kampung Dangas di depan beberapa wartawan, jangan sampai terprovokasi dengan Sikap Arogansi PT Guthrie Jaya Indah Island Resort yang sudah Memblokade Rumah Warga, Padahal Haknya belum diberikan, akan tetapi pihak perusahaan sudah melakukan Pembongkaran Paksa terhadap Rumah Warga”, terangnya.

Muhaimin Ahmad Nasution, sudah mencoba Memediasi dengan Warga yang terdampak dengan Pihak Perusahaan,Masyarakat Hanya Meminta Hak Mereka yang sudah dituangkan didalam aturan yang ada, dan mereka tidak mempertahankan lahan tersebut dan kita juga sudah memberikan edukasi terhadap Warga supaya tidak Anarkis dan Menjaga Kota Batam Supaya Kondusif apalagi ini Jelang Pesta Rakyat”, jelasnya.

Hari ini Sabtu 10 Februari 2024 Pihak Perusahaan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Membatalkan Janji yang sudah disepakati, ternyata Hal ini dibatalkan diduga Untuk melakukan Pembongkaran Rumah Warga.

Perbuatan Pihak Perusahaan yang tidak Sesuai Prinsip Bapak Muhaimin Ahmad Nasution, kita akan Gusur kedzaliman terhadap warga dan menyampaikan akan menjadi Tameng bagi warga yang termarjinalkan dan kami menghimbau Warga tidak Usah Merasa Takut Haknya tidak didapatkan Semua Ada ketentuan aturannya biarpun Masyarakat Tinggal di Rumah Liar sudah ada aturan yang ditetapkan oleh Badan Pengusaha Batam.

Karena sebagian Warga di Batam tidak mampu Membangun Rumah di Atas Lahan yang Resmi tetapi beliau Juga tidak mendukung hal yang memperlambat kemajuan kota Batam dan Bapak Muhaimin Ahmad Nasution Berpesan inilah Wewenang dan Fungsi Kami Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Khususnya Di Kota Batam.

“Masih banyaknya Kesenjangan Sosial yang dirasakan Masyarakat merupakan Prioritas saya sebagai anggota DPRD , saya akan Menjadi Garda terdepan membela Hak dan Keadilan Masyarakat Khususnya Kota Batam”,Pungkasnya.

Harapan Masyarakat yang kena Dampak penggusuran oleh Pihak Perusahaan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort harus memperhatikan Hak Masyarakat dan Jangan Merampas Hak Masyarakat, kalo tidak ada perhatian, dapat menyulut Emosi Rakyat karena Tanpa Rakyat Negara Tidak Akan ada”, terang Dewan. (Tim-Red)