DUMAI, Autenticnews.co,-
Pemilik tanah, Sulaiman Nurza dalam temu Pers yang dilakukan pada Senin 27 mei 2024,di kedai kopi Elit jalan Pulau payung Dumai. terkait keberadaan Tanah miliknya terletak di RT 12 kelurahan Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur . Kata Sulaiman , segera dipasang Pelang atau Sepanduk pada Selasa besok. Tanggal 28 mei 2024.

Langkah untuk mempertahankan hak, karena lahan miliknya itu diduga ” diserobot”.sesuai Keterangan diperoleh Awak media ini, perbuatan melawan Hukum diduga menyerobot tanah Sulaiman Nurza merupakan kasus yang baru.muncul kepermukaan .meski sepak terjang oknum yang tidak bertanggung jawab diduga menyerobot tanah milik saya itu,tindak tanduknya sudah kita ketahui dalam Tiga bulan terahir ini ujar Sulaiman Nurza kepada beberapa Awak Media termasuk pada Media ini, Senin 27 mei /2024 saat Temu Perss . “
Di ikatakan Sulaiman lagi, pihak pelaku yang sudah diketahuinya berinisial AB ” ter indikasi ada tanda tanda unsur sengaja dan berani beranian untuk menguasai tanah miliknya itu “karena sejak tahun 1977 tanah tersebut yang saya miliki tidak pernah dijual kepada pihak manapun , Sebut Sulaiman Nurza yang juga didampingi pihak keluarganya Izal.
Lanjut Sulaiman lagi, tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab diduga menyerobot tanah milik nya itu tidak bisa di diamkan. “keluarga besar Saya siap bertarung lewat jalur Hukum mempertahankan tanah keluarga tersebut ujarnya .lagi pula tanah itu ada tuannya.saya putra kelahiran Dumai ini termasuk orang Tua ( Bapak Sayo ) Dulunya penghulu pertama di Desa Tanjung Palas kecamatan Dumai terang Sulaiman.

legalitas atau surat tanah saya ada ,jelas Surat Alas hak diterbitkan pemerintah Desa Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur pada tahun 1977 ,sembari langsung di perlihatkan kepada Awak media. ini Pak bukti legalitas Tanah saya tegas Sulaiman Nurza.
Dikatakan nya , Bahwa Dirinya pernah di panggill dan di periksa pihak kehutanan Riau( BKSDA) karena saat itu tanahnya tersebut di usahainya, ” saya dituding mengusahai Hutan Wisata” , ini kejadiannya tahun 2007 hingga perkaranya bergulir ke Pengadilan terang Suldiman Nurza .
Tetapi hasilnya Putusan Pengadilan Negeri Dumai pada perkara itu tidak ada Sanksi ” karena Saya memiliki Surat Tanah,perkara nya habis di situ saja ucap Sulaiman memperjelas.maka Saya dan keluarga besar kami semua,tidak akan tinggal diam.tanah tersebut tetap kami pertahankan dan kami usahai sampai titik darah penghabisan. sebutnya.
Untuk diketahui, Besok 28 Mei hari Selasa kita turun kelokasi lahan tanah itu ,Ini sudah keputusan akhir dari semua keluarga besar saya, ujar sesepuh Laskar Melayu Riau Kota Dumai itu. Tanah itu tetap kami pertahankan tegas Sulaiman Nurza.
Dan terkait penyerobotan Tanah miliknya yang diduga ada diperjuall belikan oknum pelaku kepada oknum warga Dumai dan oknum warga pekan baru “, kondisi dilapangan.sampai sekarang sudah ada puluhan hektar yang di rebut pihak yang tidak bertanggung jawab kata Sulaiman.
Perkara ini segera di sampaikan kepada L A M untuk di bahas dan ditindak lanjuti terus ke Jalur Hukum serta ke Menteri Agraria AHY .kita tidak main main. Saya merasa ” hak Sayo dirampas”tegas Sulaiman Nurza .saya tidak berdiam diri perkara ini kita siap maju kepengadilan .”tanah saya direbut, memangnya Siapa Dia? Tidak mungkin saya rela diperlakukan begitu Sebutnya dengan nada serius”,mengakhiri.sampai berita ini terbit, pihak Kehutanan Riau belum dikonfirmasi untuk didengar penjellasannya” , Kenapa sekarang pelaku yang diduga menyerobot tanah Sulaiman Nurza bebas mengusahai tanah tersebut, dengan menggunakan Alat Berat eskavator / Beko ,,ikuti berita berikutnya ! ( RDS/Tim/ANC).