PALUTA, Autenticnews.co,-
Roni Singgih Wijaya Ketua Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia (BRP RI) Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat, di dampingi Tim media online Autenticnews.co turun ke Desa Batang Pane 1, 2 dan 3 Selasa 2/7/2024, berdialog langsung dengan Kepala Desa Batang Pane 1 (Satriawan SE), terkait dengan penggunaan Dana Desa ratusan juta rupiah untuk kegiatan sosialisasi Bimtek tahun anggaran 2022,2023 dan 2024.
Berdasarkan rincian Data pengelolaan dan penggunaan Dana Desa , di Desa Batang Pane 1, Batang Pane 2 dan Batang Pane 3, untuk kegiatan Sosialisasi dan Bimtek pertahun nilai anggarannya 170 juta rupiah per Desa.
Menurut keterangan Kepala Desa Batang Pane 1 (Satriawan SE) rincian Dana yang ada dalam data ini bisa saya pertanggung jawabkan, namun untuk lebih jelasnya saya kordinasi dulu dengan atasan di camat dan di pemdes, kalo ada persetujuan dari atasan, baru nanti saya berikan tanggapan tentang hal ini kepada bapak, karena kami menggunakan anggaran ini sesuai dengan permintaan dan instruksi atasan”, terang Satriawan SE.
Saat pewarta bertanya kepada Kepala desa tentang pencairan Dana Desa, apakah Dana Desa dari pusat itu masuk langsung rekening Desa?
“Kepala Desa Batang Pane 1 (Satriawan SE) menjelaskan Dana Desa tersebut, di transfer pusat langsung ke rekening Desa, dan untuk pengelolaannya kami yang menjalankannya”, ucap Setriawan SE.
Namun saat pewarta mempertanyakan Dana kegiatan Bimtek dan sosialisasi yang menghabiskan anggaran Dana Desa Ratusan Juta Rupiah pertahun, Apa saja kegiatannya?
Satriawan SE menjelaskan , penggunaannya sesuai kebutuhan”, terangnya.
Pertanyaan yang sama di sampaikan kepada Kepala Desa Batang Pane 2 (Slamet Nugroho) menjelaskan bahwa permasalahan dana sosialisasi dan Bimtek itu, janganlah Desa Batang Pane 1, 2,3, saja yang diangkat, ada 14 Desa di kecamatan Halongonan Timur, seharusnya bapak bapak turun juga Desa tersebut minta keterangan mungkin kami mengalami yang sama “, terangnya.
Menurut Roni Singgih Wijaya Ketua BPR RI , Dari penjelasan Kades Batang Pane 1 (Satriawan SE) ada satu keanehan, dimana Dana Desa itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa, meningkatkan Ekonomi dan infrastruktur masyarakat Desa, bukan untuk ajang korupsi yang dilakukan Satriawan SE, yang mana hasil dari investigasi Badan Pusat Reklaseering dan Media Autenticnews.co patut diduga, seluruh Kepala Desa yang ada di kabupaten Padang lawas Utara (PALUTA) telah terkondisikan terkait kegiatan Bimtek dan sosialisasi, yang mana berdasarkan pengakuan Satriawan SE, semuanya sama dengan Nilai anggaran yang Pantastis.
Maka untuk itu Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia segera akan melaporkan tindakan hukum, karena diduga terjadinya ajang korupsi secara terkodinir oleh oknum oknum pejabat di PALUTA.
Dimana rincian Dana Desa untuk kegiatan sosialisasi dan Bimtek tersebut, di setiap Desa nilainya hampir sama, lebih kurang 170 juta per Desa pertahun.
Berdasarkan data dan fakta lapangan yang tidak pantas, Tim pewarta Autenticnews co, coba Konfirmasi Camat Halongonan Timur (Syukri) melalui telpon WhatsApp, dan juga pesan singkat menggunakan aplikasi WhatsApp, awalnya pesan dibaca dengan tanda ceklis dua, tapi sayang Camat tidak membalas, kemudian dihubungi dengan seluler WhatsApp berkali-kali, namun sayangnya, camat Halongonan Timur (Syukri) tidak mau angkat sampai Berita di tayangkan, diduga camat Halongonan Timur dan Kepala Desa Batang Pane 1 sepekat Mark up anggaran Dana Desa (Tim/ Red/ANC)