JAKARTA,Autenticnews.co,-
Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, dengan tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa. Desakan ini muncul setelah sang menteri melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai menghina profesi wartawan dan aktivis LSM.
Dalam pernyataannya, Menteri Desa menyebut bahwa kepala desa sering kali dimintai uang oleh wartawan dan LSM, seolah-olah praktik tersebut adalah hal yang biasa terjadi. Pernyataan ini langsung memicu kecaman karena dianggap menyudutkan dan mencemarkan profesi jurnalis serta aktivis, sekaligus berpotensi menciptakan ketegangan antara pemerintah desa dan media.
Teungku Muhammad Raju menilai pernyataan Menteri Desa sebagai bentuk tudingan liar yang berbahaya dan tidak bisa dibiarkan.
“Tidak mungkin setiap kepala desa dimintai uang oleh wartawan lalu begitu saja memberikannya. Pernyataan ini bukan hanya berlebihan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pers dan aktivis. Jika ada oknum yang menyalahgunakan profesinya, seharusnya ditindak sesuai hukum, bukan malah menggeneralisasi dan menyebarkan stigma negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa wartawan dan LSM adalah elemen penting dalam demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kebijakan publik, bukan ancaman bagi pemerintah.
Atas pernyataan yang dinilai mencederai kebebasan pers dan demokrasi, Teungku Muhammad Raju menegaskan bahwa Menteri Desa sudah tidak layak menjabat dan harus segera dicopot.
“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Menteri Desa. Jika dibiarkan, ini akan semakin memperburuk citra pemerintah dan merusak hubungan dengan insan pers serta aktivis sosial,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Desa dan Istana Negara belum memberikan tanggapan resmi. Namun, polemik ini telah menjadi perhatian luas dan memicu perdebatan di berbagai kalangan.(Tunut.p)