Bupati PALUTA Ikuti Rapat Koordinasi Dengan KPK dalam Rangka Pembahasan Korupsi di Wilayah I

PALUTA,Autenticnews.co,-

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., mengikuti Acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah 1 yang berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Selasa (06/05/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 beserta Jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., Wakil Ketua I DPRD Kab. Paluta Samsul Bahri Daulay, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD Kab. Paluta Jonner Partaonan Harahap, Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Plt. Inspektur Daera Kab. Paluta Hendra Hasan Saleh Siregar, ST., MM., Kepala BPKPD Bangun Parlaungan, SE., MM., dan Plt. Kepala Bappelitbangda Iskandar Muda Hasibuan, S.STP.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam Rakorwil tersebut menyampaikan pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di daerah masing-masing, dan solusi dan asistensi yang diharapkan.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak henti-hentinya memberikan motivasi dan instrumen kepada Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara agar senantiasa bersatu padu untuk bekerja sama melawan korupsi sebagaimana slogan berantas korupsi sampai ke ujung negeri” ujar Bupati.

Beliau juga memandang bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah bagian integral dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas penyelenggara negara, pemerintahan yang bersih bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi amanah moral yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh.

Namun dalam pelaksanaannya, kami di daerah menghadapi berbagai kendala, antara lain:

1. Masih adanya budaya permisif terhadap korupsi, di mana praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dianggap hal yang biasa.

2. Lemahnya sistem pengawasan internal, baik karena keterbatasan sumber daya maupun independensi aparat pengawas internal pemerintah.

3. Kurangnya pemanfaatan teknologi informasi, yang menyebabkan banyak celah penyimpangan dalam sistem pengadaan, perencanaan, dan pelayanan publik.

4. Rendahnya literasi integritas di kalangan ASN, dimana masih rendahnya pemahaman dan kesadaran tentang nilai kejujuran, etika, dan antikorupsi dalam perilaku sehari-hari sebahagian ASN khususnya di lingkungan kerja serta belum optimalnya pendidikan antikorupsi di lingkungan kerja.

5. Minimnya partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menghadapi tantangan tersebut, kami berkomitmen menjalankan berbagai solusi dan langkah strategis, antara lain:

a. Menguatkan pengawasan internal melalui revitalisasi peran inspektorat daerah melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Peningkatan kapasitas SDM> melalui pelatihan intensif, sertifikasi auditor, dan rekrutmen berbasis kompetensi.

Penguatan independensi dan integritas memastikan Inspektorat tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau birokrasi yang diawasinya.

Pemanfaatan teknologi pengawasan > mengintegrasikan sistem pengawasan dengan aplikasi digital seperti e-audit, SIMDA, dan SIPD.

Peningkatan peran deteksi dini dan pencegahan > fokus bukan hanya pada pemeriksaan pasca kejadian, tetapi juga pencegahan dan mitigasi risiko sejak awal.

Penguatan sinergi APIP dengan APH, BPK dan KPK > Inspektorat menjadi bagian dari jejaring pengawasan nasional yang terintegrasi dan responsif.

Penguatan sistem pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan > menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar perbaikan sistem dan pengambilan kebijakan, bukan sekadar dokumentasi.

b. Mendorong implementasi penuh digitalisasi pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, e-audit, dan e-procurement.

c. Menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi melalui pendidikan asn dan pembinaan moral birokrasi.

d. Meningkatkan transparansi publik dengan membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi keuangan daerah dan proyek pembangunan.

e. Mengajak masyarakat, lsm, dan pers untuk menjadi mitra strategis dalam kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Beliau menyambut baik penguatan sinergi dengan KPK selama ini melalui implementasi mcp dari setiap area intervensi dan pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Membangun sistem antikorupsi yang kokoh memang bukan perkara mudah, tetapi dengan komitmen, keberanian, dan sinergi antar-lembaga, saya yakin kita bisa mewujudkan pemerintahan yang benar-benar bersih, melayani, dan dipercaya rakyat. Kami juga berharap, nilai-nilai antikorupsi dapat makin membudaya di tengah masyarakat kita. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat, dan dari sekarang, untuk menjunjung tinggi integritas. Korupsi adalah musuh kita bersama, dan melawannya adalah tanggung jawab kita bersama pula” tegas Bupati Padang Lawas Utara. (P.H/ANC)