DUMAI,Autenticnews.co,-
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., bersama Kepala Kantor BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom, dan perwakilan dari Polda Riau IPTU Rozi Dhasa Prima, S.IP., M.H. selenggarakan konferensi Pers atas keberhasilan mengungkap penyelendupan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia, Kamis 08/05/2025.
Konferensi ini mengungkap keberhasilan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Denintel Koarmada I dalam menggagalkan upaya penyelundupan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke Malaysia.
Selain itu, dua orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) turut diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim pada Rabu malam hingga Kamis dini hari di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana keberangkatan calon PMI ilegal dari pesisir Pantai Teluk Lecah.
Tim gabungan yang dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai bergerak cepat mengejar pelaku sekitar pukul 00.22 WIB dini hari, Kamis tanggal 8 Mei 2025, dengan sigap nya Tim, berhasil menangkap satu unit speed boat bermesin 3 unit yang membawa 19 orang calon PMI (17 diantaranya berjenis kelamin pria dan 2 orang wanita) serta mengamankan dua pelaku berinisial K (29) alias Jay dan J (36) alias Ram.
Dari hasil penyelidikan awal, para calon PMI ini berasal dari berbagai daerah seperti Rohil Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Mereka melakukan penyeludupan itu melalui jalur ilegal, yang tidak memiliki dokumen resmi, seperti paspor yang sudah tidak berlaku dan ada memiliki dokumen masuk daftar blacklist.
Kedua pelaku mengaku menerima bayaran Rp 3.500.000 per orang untuk mengantar ke Malaysia. Saat Tim melakukan tes urin, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.
Dalam konferensi pers tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan 19 calon PMI kepada pihak BP3MI Provinsi Riau untuk pembinaan lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku akan diserahkan kepada Polda Riau untuk proses hukum.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain: 1 unit speed boat 3 mesin (2 mesin 60 PK, 1 mesin 40 PK) merk Yamaha, 6 buah paspor, 15 KTP asli dan 1 KTP fotokopi dan 19 unit telepon genggam.
Komandan Lanal Dumai menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan kesiapsiagaan TNI AL dalam mencegah segala bentuk ancaman di laut, termasuk tindak pidana penyelundupan manusia, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama rekan-rekan media dan foto bersama seluruh jajaran yang terlibat. (Amirudin/ANC)