Belasan BPN  Kampar Turun Kelahan Sengketa di Desa  Rimbo Panjang, Masyarakat Merasa  Diperlakukan Tidak Adil Oleh BPN 

Oplus_131072

KAMPAR,Autenticnews.co,-

Andi Dermawan Lubis, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kampar, Bersama belasan  anggotanya di dampingi  yang mewakili Kanwil BPN Provinsi Riau, turun kelokasi lahan sengketa Antara Murni dengan Puluhan Masyarakat,

Menurut penyampaian. Andi Dermawan Lubis Kepala Kantor BPN  di depan puluhan Wartawan dan puluhan masyarakat, kedatangan kami kesini  memenuhi permohonan Murni  Maryati Ningsih  selaku direktur PT Tanah Kita Jaya. dan disini ada keberatan masyarakat, dalam hal ini kami mengajak masyarakat berdiskusi dan menunjukkan lokasi ada dimana”,ucap Andi Lubis.

Kepala Kantor BPN Kampar menyampaikan maksud tujuan kedatangan BPN turun lokasi lahan sengketa di Desa Rimbo panjang kecamatan, tambang.

Kemudian Andi Lubis menyampaikan, kalau memang lokasi itu adalah yang dimohonkan PT Tanah Kita Jaya, kita coba plot,  dan bagi masyarakat yang keberatan  saya minta isi absen, agar kita sama-sama lihat secara insting apakah termasuk di dalamnya atau tidak.

Sebelum kita masuk ke lahan, Andi Lubis Kepala Kantor BPN Kampar bertanya kepada Murni Maryati Ningsih selaku Direktur PT Tanah Kita Jaya,

ibu berkenan dilakukan dan masuk ke dalam lokasi ?

Murni menjawab,,”BOLEH”, Tapi ada batasan, kalo mereka masih menggunakan Surat GKPN dari Burhanudin itu sudah kalah di pengadilan, karena Surat mereka itu di kilometer 17 bukan di kilometer 18 “,jelas Murni, Direktur PT TKJ.

Murni menyampaikan ke Andi Lubis BPN Kampar, nanti ada lagi Surat mereka seperti bu Armaini, mereka dari  dulu tidak menggugat, sementara yang menggugat itu dari dulu dulu itu itu aja orang nya”, Ucap Murni.

Jadi  Murni minta agar BPN meminta surat masyarakat yang keberatan, dan  BPN melakukan Absensi nama nama masyarakat yang keberatan  dan sekaligus meminta menunjukkan Surat aslinya,  dan semua masyarakat yang keberatan yang hadir mengisi absen dan menunjukkan Surat.

Masyarakat yang keberatan minta BPN menunjukkan Surat Murni Maryati Ningsih selaku direktur PT Tanah Kita Jaya di lokasi lahan yang disengketakan.

Anehnya, ketika masyarakat yang keberatan dan sudah  mengisi absen sesuai permintaan BPN,  kemudian masyarakat minta ke Andi Lubis (BPN) Kampar untuk menunjukkan Surat Murni Maryati Ningsih  (PT Tanah Kita Jaya) Andi Lubis hanya bisa menyampaikan surat itu ada.

Menurut masyarakat yang sudah menunjukkan surat asli  dan mengisi absen sesuai permintaan Andi Lubis BPN Kampar,  sikap yang dilakukan oleh BPN Kampar terhadap kami ini,” Tidak Adil, dan kami merasa di zolimi.

kenapa kami katakan tidak Adil, dan di zolimi?

Absen masyarakat yang keberatan dan menunjukkan Surat aslinya mereka di depan Pihak BPN Bangkinang.

Karena ketika kami diminta di absen dan menunjukkan Surat asli tanah kami. semua kami penuhi,

Tapi ketika kami masyarakat minta ke BPN  untuk menunjukkan  Suratnya Murni Maryati Ningsih , BPN hanya bisa menyampaikan surat itu ada dan itu  disampaikan secara lisan tanpa  menunjukkan fisik Surat atas nama Murni Maryati Ningsih ataupun atas nama PT Tanah Kita Jaya, apakah itu Adil, dan apakah itu tidak menzolimi”,ucap masyarakat yang keberatan.

Hal ini, kami masyarakat minta ke Adilan pada pemerintah pusat,  dimana lahan yang kami perjuangkan ini adalah hasil keringat kami mantan PNS, yang selama ini mengabdi pada negara.

Untuk diketahui, lahan yang disengketakan ini lokasi yang di menangkan oleh Murni Maryati Ningsih  direktur PT Tanah Kita Jaya , lokasi nya di kilometer 18 , sementara yang kami perjuangkan di kilometer 17 Desa Rimbo panjang. Itu artinya ada perbedaan lokasi perkara ( Lokus yang berbeda).

Kepala Desa Rimbo Panjang, kecamatan tambang, 

Kemudian Tim pewarta Autenticnews.co coba konfirmasi Kepala Desa  dan RW  Rimbo panjang, terkait dengan posisi lahan  yang perkarakan ini,

menurut pengakuan kepala Desa dan RW Rimbo panjang itu, lokasi  kita berdiri  bersama-sama PBN, tergugat dan penggugat ini lokasinya  diantara kilometer 17 tapi tidak sampai kilometer 18, jadi menurut sepengetahuan kami lokasi ini masih masuk lokasi kilometer 17 bukan kilometer 18 “, tutup RW Desa Rimbo panjang. (Red-ANC).