SIAK,Autenticnews.co,-
Maraknya perjudian jenis meja ikan ikan atau Gelper, di kecamatan Kandis, kabupaten Siak, provinsi Riau, yang melibatkan anak anak maupun perempuan dalam permainan tersebut, diduga pemilik permainan tidak tersentuh hukum, sebagaimana terpantau Tim Media Autenticnews.co di Wilayah Hukum Polsek Kandis Polres Siak. Pada Minggu 04/02/2024
Terlihat didalam ruko beberapa meja tembak ikan, yang sedang dimainkan puluhan orang laki laki maupun perempuan, yang paling mirisnya lagi anak anak ikut di meja tersebut, diduga permainan tersebut merusak generasi penerus bangsa,
Sementara Dalam pasal 303 KUHP, ketentuan hukuman untuk tindak pidana terkait perjudian diatur dalam ayat 1 yakni maksimal penjara 10 tahun atau denda Rp25 juta (Dua puluh lima juta rupiah) Hukuman itu diberikan kepada pelaku yang terlibat dalam berbagai perbuatan terkait dengan usaha menyelenggarakan perjudian
Salah seorang warga masyarakat Kandis yang tidak Mau disebut namanya mengatakan bahwa,” maraknya Permainan meja ikan ikan (Gelper) diwilayah kami ini membuat warga Resah pasalnya bisa merusak kenyamanan warga , terutama anak- anak dan dirinya”, jelas warga.
Makanya saya atas nama diri sendiri, maupun warga masyarakat disini ,berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Polsek Kandis dn juga Kapolres Siak agar segera menertibkannya, kegiatan permainan ikan yang ada di wilayah Kandis ini khususnya, sebab permainan bukan lagi, untuk kalangan dewasa, bahkan sudah melibatkan anak-anak disini “, terang Warga.
” Memang Kami Akui Beberapa waktu lalu sudah tidak ada lagi judi tembak ikan ikan di Kandis ini, tapi baru baru ini kembali menjamur lagi, diduga aparat penegak hukum tidak serius menertibkan kegiatan permainan meja ikan ikan yang berpotensi pada perjudian “, ucap warga.
Tim pewarta coba konfirmasi Kapolsek Kandis KOMPOL David Ricardo S.I.K melalui aplikasi WhatsApp pribadinya terkait dengan hadirnya kembali Meja ikan ikan (Gelper) diwilayah hukumnya, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menegur pemilik Gelper tersebut”, jawab Kapolsek.
Lebih lanjut, pasca viral nya lokasi perjudian di wilayah Kandis, Tim Pewarta coba konfirmasi kepada polres Siak melalui aplikasi WhatsAppnya,namun sampai Berita ini di tayangkan belum ada jawapan yang jelas dari Pihak Polres SIAK. (Tim/Rambey)