JAKARTA,Autenticnews.co,-
Ketua Koordinator Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Wilayah Se-Sumatra Ahmad Risky Harahap, sedang melakukan agenda kerja ke Jakarta sesuai dengan Tupoksi dan kewenangan dan jabatannya sekaligus membuat laporan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di berbagai wilayah Se-Sumatra.
Menurut Ahmad Risky Harahap menyampaikan kepada Tim Media ini permasalahan yang menyangkut dengan adanya dugaan tindak pidana Korupsi sangat menyayangkan Aparat penegak hukum di daerah yang terkesan tidak tanggap khususnya wilayah Sumatera Utara dan wilayah Riau karena potensi Dugaan Kerugian negaranya sangat besar.
Sorotan Ketua Kordintor LMPN Khususnya di Riau adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam hal tidak teridentifikasi BPK dana Hibah Kemendikbud sampai menyentuh kerugian puluhan milyar dinas pendidikan provinsi Riau dan beberapa SKPD di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam hal ini Koordinator Wilayah Se-Sumatera didampingi Oleh Penasehat Hukum atau ketua bidang Hukum Se-Sumatera Armin Sulaiman Lubis.SH dan Syukri Hamonangan dalimunthe.SH mengagendakan pelaporan LMPN laporan kerja tahunan oleh KORWIL SE-SUMATERA ke Jakarta.
Dan juga Ketua Korwil Se-Sumatra Ahmad Riski Harahap sudah mengagendakan Audience dengan Pihak Propam terkait Oknum Polisi yang di duga membekingi Pejabat nakal yang ada di Daerah”, jelasnya.
Beberapa laporan sudah disampaikan kepada KPK RI di jakarta, salah satu diantaranya Dana hibah untuk dinas pendidikan provinsi Riau, yang tidak teridentifikasi sesuai dengan hasil temuan Audit BPK Tahun 2021. (Tim/ANC)