Ratusan Juta DD Desa Batang Pane 1, 2 dan 3  Kab. PALUTA Jadi Ajang Korupsi 

Oplus_0

PALUTA, Autenticnews.co,-

Roni Singgih Wijaya Ketua Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia (BRP RI) Badan Peserta Hukum untuk  Negara dan Masyarakat, di dampingi  Tim media online Autenticnews.co  turun ke Desa Batang Pane 1, 2 dan 3  Selasa 2/7/2024, berdialog langsung  dengan Kepala Desa  Batang Pane 1 (Satriawan SE), terkait dengan  penggunaan Dana Desa ratusan juta rupiah  untuk kegiatan sosialisasi Bimtek tahun anggaran 2022,2023 dan 2024.

 

Berdasarkan rincian Data  pengelolaan dan penggunaan Dana Desa ,  di Desa Batang Pane 1, Batang Pane 2 dan Batang Pane 3,  untuk kegiatan Sosialisasi dan Bimtek pertahun  nilai anggarannya  170 juta rupiah per Desa.

Menurut keterangan Kepala Desa Batang Pane 1 (Satriawan SE) rincian Dana yang  ada dalam data ini bisa saya pertanggung jawabkan, namun untuk lebih jelasnya saya kordinasi dulu dengan atasan di camat dan di pemdes, kalo ada persetujuan dari  atasan, baru nanti  saya berikan tanggapan  tentang hal ini kepada bapak, karena kami menggunakan anggaran ini sesuai dengan permintaan dan instruksi atasan”, terang Satriawan SE.

Saat pewarta bertanya kepada  Kepala desa tentang pencairan Dana Desa,  apakah Dana Desa  dari pusat itu masuk langsung rekening Desa?

“Kepala Desa Batang Pane 1 (Satriawan SE)  menjelaskan  Dana Desa tersebut, di transfer pusat langsung  ke rekening Desa, dan untuk pengelolaannya kami yang menjalankannya”, ucap Setriawan SE.

Namun saat pewarta mempertanyakan Dana kegiatan Bimtek dan sosialisasi yang menghabiskan anggaran Dana  Desa Ratusan Juta Rupiah pertahun,  Apa saja  kegiatannya?

Satriawan SE menjelaskan , penggunaannya sesuai kebutuhan”, terangnya.

Pertanyaan yang sama di sampaikan kepada Kepala Desa Batang Pane 2 (Slamet Nugroho) menjelaskan bahwa permasalahan dana sosialisasi dan Bimtek itu, janganlah Desa Batang Pane 1, 2,3, saja yang diangkat, ada 14 Desa di kecamatan Halongonan Timur, seharusnya bapak bapak  turun juga Desa tersebut  minta keterangan  mungkin kami mengalami yang sama “, terangnya.

Menurut Roni Singgih Wijaya Ketua BPR RI , Dari penjelasan Kades Batang Pane 1 (Satriawan SE) ada satu keanehan,  dimana  Dana Desa itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa, meningkatkan Ekonomi  dan infrastruktur masyarakat  Desa, bukan untuk ajang korupsi yang dilakukan  Satriawan SE, yang mana hasil dari investigasi Badan Pusat Reklaseering dan Media Autenticnews.co  patut diduga, seluruh Kepala Desa yang ada di kabupaten Padang lawas Utara  (PALUTA) telah terkondisikan terkait kegiatan Bimtek dan sosialisasi, yang mana berdasarkan pengakuan Satriawan SE, semuanya sama dengan Nilai anggaran yang Pantastis.

Maka untuk itu Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia segera akan melaporkan tindakan hukum, karena diduga  terjadinya ajang korupsi secara terkodinir oleh oknum oknum pejabat di PALUTA.

Dimana  rincian Dana Desa untuk kegiatan sosialisasi dan Bimtek tersebut,  di setiap Desa nilainya hampir sama, lebih kurang 170 juta per Desa pertahun.

Berdasarkan  data dan fakta lapangan  yang tidak pantas, Tim pewarta Autenticnews co, coba  Konfirmasi Camat Halongonan Timur (Syukri) melalui telpon WhatsApp, dan juga pesan singkat  menggunakan  aplikasi WhatsApp, awalnya pesan dibaca dengan tanda ceklis dua, tapi  sayang Camat tidak membalas,  kemudian dihubungi dengan seluler WhatsApp berkali-kali, namun sayangnya,  camat  Halongonan Timur (Syukri) tidak mau angkat  sampai Berita di tayangkan, diduga  camat Halongonan Timur dan Kepala Desa Batang Pane 1 sepekat Mark up anggaran Dana Desa (Tim/ Red/ANC)

Exit mobile version