PALUTA, Autenticnews.co,-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yusuf MD dan Camat Paluta diduga Berkolaborasi Mainkan Dana Desa (DD) Tahun 2022 sampai 2024 Miliaran Rupiah, dengan modus adakan kegiatan Frekuensi peningkatan kapasitas kepala desa (Terlaksananya Sosialisasi) serta BIMTEK yang menghabiskan Biaya anggaran dana Desa 170 juta sampai 400 juta rupiah per desa per satu tahun.
Beberapa keterangan yang kami himpun dari Kepala Desa dan mantan kepala Desa di beberapa kecamatan di Paluta menjelaskan bahwa, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di kabupaten Padang lawas Utara ini sungguh sangat meresahkan kepala desa.
“,Dimana Dana Desa dari pusat yang masuk ke rekening Desa, secara otomatis menjadi tanggungjawab Kepala Desa penggunaan dan pengelolaannya, sementara Dana itu tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat, disebabkan banyaknya permintaan oleh oknum oknum yang membawahi kepala Desa”, terangnya.
Menurut pengakuan beberapa Kepala Desa yang aktif maupun yang sudah mantan menyampaikan,” Mengacu pada data penggunaan anggaran Dana Desa , dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, digunakan untuk kegiatan Frekuensi peningkatan kapasitas kepala desa (Terlaksananya Sosialisasi) serta BIMTEK dengan nilai anggarannya 170 juta sampai 400 juta rupiah per desa untuk satu tahun, sementara dalam aturan Bimtek itu tidak diwajibkan”, ujar mereka.
Perlu diketahui bahwa, “Kepala Desa di kabupaten Paluta ini hampir semua mengeluh dengan aturan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, karena kami takut masyarakat beranggapan bahwa Dana Desa itu habis kami hambur hamburkan untuk kepentingan kepala Desa secara pribadi, tapi kami disini terus terang dan sejujur jujurnya menyampaikan kepada masyarakat bahwa Dana Desa itu banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan penggunaan Dana Desa oleh pejabat yang membawahi kami”, pungkasnya.
Ditempat yang berbeda Kepala Desa mengakui, ada pengadaan pupuk 30 (Tiga puluh ) sak per desa nilai anggaran sebesar 20 sampai 27 juta rupiah per desa , kemudian dana titipan untuk sosialisasi dengan pejabat 5 juta rupiah per satu kali kegiatan, kegiatan bimtek tersebut 14 kali satu tahun, anggarannya 20 sampai 30 juta rupiah per satu kali kegiatan , menurut narasumber hadir tidak hadir dari Desa Kepala Desa wajib bayar”, jelasnya.
Beberapa Kepala Desa di Paluta, berharap kepada Masyarakat agar dapat mengungkap penggunaan Dana Desa yang tidak jelas ini, baik itu melalui laporan LSM maupun pemberitaan wartawan kepemerintah pusat.
Kepala Desa menyampaikan kepada awak Media Autenticnews.co, sejujurnya kami kepala Desa PALUTA sudah banyak yang tidak sanggup mengelola dan Desa ini, karena banyak pejabat pejabat nakal yang berkepentingan di Dana Desa ini, sehingga pembangunan fisik sudah tidak ada Anggarannya, tapi apa daya kami kepala Desa tidak bisa berbuat apa-apa, sementara tanggungjawab diserahkan kepada kami”, ucapnya.
Menanggapi keluhan beberapa kepala Desa di Paluta tersebut, Ketua Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia BPR RI Badan Peserta Hukum (Roni Singgih wijaya) berjanji akan menyampaikan informasi ini, berdasarkan hasil temuan investigasi Kami dilapangan dan sesuai keterangan keterangan Warga masyarakat, sekretaris Desa serta keterangan Kepala Desa yang kami dengar sendiri, kami akan membuat laporan ke kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Utara, dan akan ditembuskan ke kejaksaan agung, karena yang di alami Kepala kepala Desa di Kabupaten PALUTA ini sudah tidak pantas, untuk dipertanggungjawabkan seorang kepala Desa”,terang Roni Singgih.
Tim Pewarta Coba datangi kepala Dinas PMD kabupaten Paluta (Yusuf MD) ke kantornya , tapi kepala dinas Tidak berada di tempat, kemudian kami coba hubungi Kadis PMD melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Kadis membaca tapi tidak mau membalas, kemudian di hubungi berkali-kali melalui telepon selulernya, masuk tapi tidak mau angkat, diduga Kadis PMD PALUTA dan Kabid nya berkolaborasi dengan Camat camat mainkan anggaran DD Miliaran Rupiah . (Tim Red/ANC)