PALUTA,Autenticnews.co,-
Roni Singgih Wijaya Ketua Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia (BPR RI) Badan Peserta Hukum, akan mensomasi (Satriawan SE) Kepala Desa Batang Pane 1 (SN) Kades Batang Pane 2 dan (J) Kepala Desa Batang Pane 3 serta (S) Camat Halongonan Timur, serta (Y.MD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karena diduga telah berkolaborasi menyalahgunakan anggaran Dana Desa, yang merugikan negara.
Berdasarkan data Anggaran Dana Desa Batang Pane 1 Tahun 2022 sebesar Rp 884.068.000, dan Anggaran DD tahun 2023 sebesar Rp 868.167.000, di gunakan untuk (1)Pelaksanaan Pembangunan Desa, (2)Pemberdayaan Masyarakat Desa (3)Penyelenggaraan Pemerintah Desa (4)Penanggulangan Bencana , Keadaan mendesak Darurat dan mendesak Desa.
Data anggaran Dana Desa Batang Pane 2 tahun 2022 sebesar Rp 740.745.000,- Anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 737.438.000, di gunakan untuk
(1)Pelaksanaan Pembangunan Desa, (2)Pemberdayaan Masyarakat Desa (3)Penyelenggaraan Pemerintah Desa (4)Penanggulangan Bencana , Keadaan mendesak Darurat dan mendesak Desa.
Data anggaran Dana Desa Batang Pane 3 tahun 2022 sebesar Rp 877.504.000,- Anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 1.096.558.000,di gunakan untuk (1)Pelaksanaan Pembangunan Desa, (2)Pemberdayaan Masyarakat Desa (3)Penyelenggaraan Pemerintah Desa (4)Penanggulangan Bencana , Keadaan mendesak Darurat dan mendesak Desa.
Menurut Roni Singgih Wijaya, Rincian penggunaan DD dalam laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Kepada Pemerintah sungguh meragukan, diduga ada indikasi Mark up dan tidak tepat sasaran.
Dimana anggaran Dana Desa yang diterima Kepala Desa Batang Pane 1 (Satriawan SE), Desa Batang Pane 2 dan 3 tahun 2022 dan tahun 2023 tidak sesuai dengan rincian yang di keluarkan Kepala Desa untuk empat kegiatan, berdasarkan laporan penggunaan Dana Desa masing-masing Desa.
Sementara pencairan dana Desa setiap tahunnya selalu lolos untuk pencairan untuk tahun berikutnya, diduga Kepala Desa Batang Pane 1, 2 dan 3 diduga telah berkongkol dengan Camat Halongonan Timur, mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Padang lawas Utara.
Ada Apa ?
“Dari perbedaan Data DD yang diterima dengan Data DD yang dikeluarkan tidak sinkron Sesuai Data tertulis yang di kutip dari laporan aplikasi online rincian Data penggunaan DD se-kabupaten Paluta, didukung dengan keterangan Beberapa Kepala Desa yang sedang aktif maupun mantan Kepala Desa, serta dukungan keterangan beberapa masyarakat dan aktivis yang sering menyuarakan tuntutannya di depan kantor Bupati dan kantor DPRD Paluta, tentang penggunaan DD, diduga penggunaan dan pengelolaan DD di Kabupaten Paluta tidak tepat sasaran, dan tidak baik baik saja”, terang Roni
Bahkan salah satu sekretaris Desa mengakui dan menyampaikan Kepada pewarta, saya selaku sekretaris bilang ke Kepala Desa kami sekalian aja korupsi semua Dana Desa itu, toh Kades sendiri yang bertanggungjawab, untuk apa kita mempertanggungjawabkan Dana Desa ke pusat, sementara DD itu hanya numpang lewat di rekening Desa saja, ucapan itu di sampaikan salah satu sekretaris Desa karena merasa kesal.
Tim pewarta Coba Konfirmasi Camat Halongonan Timur (Syukri) terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Desa di Desa Batang Pane 1, 2 dan 3, tapi sayang Camat Halongonan Timur, memblokir Henpon wartawan.
Selanjutnya Tim pewarta coba konfirmasi Kepala Desa Batang Pane 1 (S) melalui pesan aplikasi WhatsApp tapi sayang Kepala Desa Batang Pane 1 blokir HP wartawan.
Begitu juga halnya, Kadis PMD Kabupaten Paluta (Y.MD) di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, pesannya masuk dengan tanda ceklis dua, tapi sayang Kadis PMD tidak mau membalas.
Kenapa seorang penjabat publik tidak mau merespon?
Mendengar banyaknya informasi dari beberapa kepala Desa maupun masyarakat Paluta yang terzolimi , Ketua Badan Pusat Reklaseering Republik Indonesia, BPR RI (Roni Singgih Wijaya) Badan Peserta Hukum, sedang berupaya mengumpulkan dan melengkapi data-data untuk membuat somasi kepada oknum oknum Kepala Desa nakal di Paluta, Camat Camat Nakal di kabupaten Paluta, dan Kadis PMD Kabupaten Paluta” ucap Roni Singgih. (Tim-Red/ANC)