PEKANBARU,Autenticnews.co,-
Am Kepala Sekolah SMAN 7 Pekanbaru, Provinsi Riau, bungkam di konfirmasi Wartawan terkait penggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 mencapai sebesar Rp 110 jutaan, diduga laporan pertanggungjawabannya di Mark Up.
Dimana dana untuk biaya kegiatan PPDB di sekolah tingkat SMA yang ditetapkan dalam juknis Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) telah ditentukan poin poin yang dibutuhkan dalam PPDB.
Namun di lihat dari anggaran yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS untuk kegiatan PPDB di SMAN 7 Pekanbaru Tahun 2023 sebesar Rp 110 jutaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik.
Tidak sampai disitu saja, data laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 7 Pekanbaru Tahun 2023 terdapat 3 komponen kegiatan yang anggaran nya diduga Mark up, antara lain Anggaran kegiatan PPDB yang nilainya mencapai 110 jutaan rupiah, kemudian Kegiatan pengembangan perpustakaan yang nilai anggarannya mencapai sebesar 333 jutaan rupiah, selanjutnya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah nilai anggarannya sebesar 203 jutaan rupiah.
Saat pewarta mengkonfirmasi (AM)Kepala sekolah SMAN 7 Pekanbaru secara tertulis Kamis 3 Oktober 2024 yang diterima Tata usaha sekolah, terkait dengan adanya dugaan penggunaan anggaran Dana BOS sekolah yang diduga Mark up di tiga komponen tersebut diatas, namun sangat di sayangkan , Kepala sekolah tidak memberikan jawaban yang jelas sampai berita ini ditayangkan.
Apa ….iya….. Dana biaya kegiatan PPDB SMAN 7 Pekanbaru habis sampai 110 jutaan rupiah pertahun ?
Sementara rincian anggaran Dana BOS yang diterima Pihak sekolah telah diuraikan secara rinci baik jumlah dana yang diterima maupun rincian penggunaan sesuai juknis yang tercantum dalam Permendikbudndikbud yang ditetapkan pemerintah.
Untuk diketahui, puluhan data sekolah dari SMAN dan SMKN di provinsi Riau yang siswanya mencapai ribuan orang, dana kegiatan PPDB nya jarang ditemukan Penggunaan anggarannya sampai ratusan juta rupiah, bahkan ada beberapa guru kepala sekolah yang terkejut mendengar jumlah angka untuk kegiatan PPDB sampai sebesar 110 jutaan rupiah , pasalnya penggunaan dana untuk kegiatan PPDB sudah ada penjelasan dalam lampiran penggunaan Dana BOS, bahkan ada guru yang menjelaskan dana untuk kegiatan PPDB seputaran 12,5 jutaan sampai 30 jutaan rupiah. Pasalnya panitia PPDB masing-masing sekolah hanya sebanyak 10 orang”, jelas beberapa kepsek.
Menanggapi hal ini, Ahmad Riski Harahap (Ketua Kordinator Wilayah Lembaga Monitor Penyelenggara Negara) LMPN se-sumatra meminta kepada pihak terkait , baik inspektorat, maupun kejaksaan Tinggi provinsi Riau agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala sekolah SMAN 7 Pekanbaru yang menjabat di tahun 2023, yang menggunakan Dana BOS untuk kegiatan 3 komponen tersebut yang diduga tidak wajar.
Dimana anggaran ke 3 (tiga ) Komponen tersebut mencapai 660 jutaan rupiah, ada dugaan Mark Up, karena menurut kami selaku Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) yang fungsinya sosial kontrol, sangat jarang menemukan penggunaan anggaran dana BOS untuk kegiatan PPDB sekolah di tingkat SMA dan SMK Negeri baik di provinsi Riau, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Aceh Darussalam, yang PPDB sekolah nya sampai mencapai Ratusan juta rupiah, dikutip dari data halaman Kemendikbud.go.id”, terangnya.(Tim-Red ANC).
Bersambung……………….