Dana Bantuan Operasional Sekolah, Diduga Dimanfaatkan Kepala Sekolah dan Bendahara Untuk Memperkaya Diri

Oplus_131072

PEKANBARU,Autenticnews.co,-

Lagi lagi Dunia Pendidikan Diduga kepala Sekolah dan Bendahara selewengkan dengan  gelembungkan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), sementara Dana BOS Bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan setiap Warga negara, membantu warga masyarakat kurang mampu, dan membebaskan adanya pungutan disekolah Kepada peserta didik miskin..

Dikutip dari pemberitaan Tempo 2/5/2024, bahwa penyelewengan Dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional, dugaan itu muncul berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.

Adapun modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran, Deputi Bidang pendidikan dan Peran Serta masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, dalam survei yang sama , juga ada modus korupsi berupa pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang/jasa Nopotisme dalam penerimaan siswa, dan laporan fiktif.

Mengacu pada hasil survei Wawan Wardiana Deputi pendidikan KPK yang menjelaskan bahwa modus penyelewengan dana BOS dengan melakukan penggelembungan anggaran, Tim Media Autenticnews.co Coba konfirmasi Beberapa Kepala sekolah SD dan SMP Negeri di kabupaten Kampar terkait dengan rincian penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) yang diduga tidak wajar.

Kepala sekolah selalu menyampaikan,bahwa pengelolaan Dana BOS sekolah kami sudah sesuai dengan juknis Permendikbud yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara dalam data rincian penggunaan anggaran dimasing-masing komponen menimbulkan asumsi yang tidak wajar, dimana setiap komponen ada lampiran penjelasan kebutuhan masing-masing di tambah dengan biaya yang relevan untuk kebutuhan setiap komponen.

Namun rincian anggaran yang disajikan Kepala Sekolah dan Bendahara dalam laporan keuangan sekolah tersebut, ada dugaan di beberapa komponen terindikasi penggelembungan anggaran untuk mendapatkan keuntungan pribadi, alias memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Dimana anggaran beberapa komponen selalu pengeluarannya sangat besar Tahun ke tahun, salah satu diantaranya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sementara fisik bangunannya rusak ringan, tetapi banyak yang tidak dirawat, sementar laporan untuk anggaran pemeliharaan itu sangat banyak, begitu juga halnya komponen lain lainnya, diduga pengeluaran tersebut tidak sesuai kebutuhan yang diprioritaskan sekolah.

“Hal ini Ketua Harian DPP Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Ahmad Riski Harahap, menanggapi terkait adanya dugaan penggelembungan penggunaan anggaran Dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tim kami akan melakukan investigasi kelapangan untuk melengkapi bahan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)”, Tutupnya.

Editor. : Tim/ANC

Exit mobile version