PALUTA,Autenticnews.co,-
Hoirul Umam salah satu Aktivis Kemanusian melakukan Aksi Cepat Tanggap terkait pembiaran bendera Merah Putih yang Robek, Rusak, Luntur, Kusut atau Kusam yang dikibarkan di halaman Kantor KNPI Padang Lawas Utara dimana diketahui Pimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) salah satu Anggota DPRD Paluta, diduga Tidak Menghargai Perjuangan Para Pahlawan kita yang gugur.
Selaras dengan hal demikian Hoirul Umam melakukan Aksi Cepat Tanggap sebagai pemuda yang aktif melakukan gerakan-gerakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita melihat Bendera Merah Putih dikibarkan dengan keadaan yang begitu menyayat hati.
Dimana sama-sama kita ketahui Bendera Merah Putih merupakan Simbol Negara Republik Indonesia yang harus dihormati dan dijaga keutuhanya, sebagai lambang Negara.
Bendera Merah Putih memiliki nilai sejarah, kebanggaan dan identitas yang mendalam, oleh sebab itu dengan kondisi Bendera Merah Putih yang dikibarkan Rusak ,kusam, dan robek, dan bahkan tidak ada diturunkan siang dan malam.
Dengan kepedulian kemanusiaan, saya merasa miris, oleh sebab itu sebagai langkah awal kita membeli Bendera Merah Putih yang baru dari uang kantong kita pribadi tanpa Dana Hibah, dan kita siap menggantikan Bendera yang memperihatinkan itu dengan Bendera baru dan kita kibarkan kembali”. “Ujar H.Umam Hrp”.
Selain itu, bagi masyarakat yang terbukti melakukan hal yang dilarang pada bendera Merah Putih, maka bisa dikenai ancaman hukuman pidana atau denda sebagaimana di sebutkan pada Pasal pasal 67 huruf b , yang Bunyinya : dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 Tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak,robek,luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 Huruf c.
Larangan terhadap perlakuan bendera Merah Putih tersebut diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Dalam hal ini Kita mengecam perbuatan yang demikian, kita duga ada kesengajaan pembiaran Pengibaran Bendera tersebut, selain itu H.Umam merasa miris, dimana KNPI mendapatkan anggaran Dana Hibah dari Pemkab Paluta Setiap tahun,Sementara Bendera sebagai lambang Negara tidak dihargai.
Tidak hanya itu, bangunan Kantor KNPI yang dibangun Sumber Dana dari dana APBD tidak dirawat, dilihat dari kondisi bangunannya yang sangat kotor dan jorok, sungguh sangat miris”. “Tutup H. Umam”. (P.H/ANC)