Kelulusan Peserta Tes PPPK dari SMPN 9 Tapung, Diduga Tidak Memenuhi Syarat yang Sah 

Oplus_131072

KAMPAR,Autenticnews.co,-

Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  yang diselenggarakan pemerintah tanggal 10/5/2025 di Kampar,  berkembang informasi,  salah satu peserta tes PPPK dari SMPN 9 Tapung, ada dugaan manipulasi data dokumentasi syarat mengikuti tes PPPK.

Timbulnya dugaan manipulasi dokumentasi peserta tes dari SMPN 9 Tapung, kabupaten Kampar, berawal  dari  informasi beberapa peserta yang ikut tes PPPK dari salah satu SDN di Sungai putih.

Dimana menurut sepengetahuan  masyarakat dilingkungan sekolah tersebut, peserta yang ikut tes PPPK dari SMPN 9 Tapung itu  tidak  memenuhi syarat,  pasalnya, menurut sepengetahuan mereka, peserta  tes PPPK berinisal EP bekerja sebagai penjaga kantin bukan  sebagai penjaga sekolah di SMPN 9 Tapung.

Kemudian Tim pewarta Autenticnews.co coba mengkonfirmasi  Khairil Anuar (Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Tapung), kabupaten Kampar, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Terkait dengan legalitas inisial (EP) yang di rekomendasikan  kepala sekolah SMPN 9 Tapung, sebagai  penjaga sekolah yang dijadikan sebagai syarat ikut tes PPPK Tahun 2025 sementara menurut Warga disana EP penjaga kantin.

Menurut  pengakuan Khairil Anuar (Kepala sekolah SMPN 9 Tapung), EP ini adalah penjaga sekolah di SMPN 9 Tapung, namun untuk memberikan penjelasan sejak kapan dia di SK kan jadi penjaga sekolah, Saya  lupa tanggal berapa, bulan berapa dan Tahun berapa saya tidak ingat, yang jelas  sebelum saya Kepala sekolah di SMPN 9 Tapung, EP sudah bekerja di sana  jadi saya tidak ingat “, jelas kepsek.

Khairil Anuar (Kepala sekolah  SMPN 9 Tapung) menambahkan, yang jelasnya mengeluarkan Surat Rekomendasi (EP)  dari SMPN 9 Tapung, sebagai syarat untuk  ikut tes PPPK pada tahun 2025, adalah saya sendiri,  dalam data dia terdaftar  dalam dapodik, sebagai penjaga sekolah di SMPN 9 Tapung.

Dari beberapa  informasi yang dihimpun Tim pewarta  dari narasumber, EP di rekomendasikan  Kepala sekolah SMP Negeri 9 Tapung,   sebagai syaraf ikut tes PPPK,  untuk menjadi sebagai operator di sekolah Dasar (028) Sungai putih.

Sementara Operator di SDN 028 Sungai putih ikut sebagai peserta tes PPPK yang di selenggarakan pada tanggal 10/5/2025.

Selanjutnya  Tim pewarta, coba konfirmasi Kepala sekolah SDN 028 Sungai putih,  terkait dengan dugaan surat rekomendasi  dari kepala sekolah untuk menerima guru dari luar jadi operator di SDN 028.

Tapi sayang Kepala sekolah SDN 028 Sungai putih, membantah bahwasanya yang berinisial EP tidak mengetahui  yang namanya EP, dan bahkan  kepsek menyampaikan tidak mengenal EP sama sekali.

Namun anehnya, narasumber menyampaikan kepada pewarta, bahwa Kepala sekolah SDN 028  ada melakukan Video call dengan beberapa guru guru, dan saat melakukan Video call tersebut ada Kepala sekolah SDN 028 menyampaikan, jika ada yang bertanya tentang permasalahan tes PPPK,  diminta untuk tidak memberikan keterangan kepada siapapun.

Hal ini, menimbulkan tanda tanya,

Ada apa dengan Kepala sekolah SD Negeri 028 Sungai putih ?

sehingga Kepala sekolah bisa menyampaikan pesan kepada beberapa guru guru agar tidak memberikan keterangan.

Tidak sampai disitu, Tim pewarta coba Konfirmasi Kabid Ketenagaan Dinas pendidikan Kabupaten Kampar (Admiral), terkait dengan  Informasi yang berkembang dimasyarakat Bahwa indikasi  manipulasi dokumentasi syarat yang digunakan oleh salah satu peserta tes PPPK  Mei 2025 tersebut.

Admiral menyampaikan, untuk lebih jelasnya surat rekomendasi yang dikeluarkan Kepala sekolah SMPN 9 Tapung, untuk salah satu peserta tes,  yang mengatakan SK  berinisal EP sebagai penjaga sekolah, coba telusuri ke BKN dan BPKAD kabupaten Kampar”, Tutup Kabid.(Tim/ANC)

Exit mobile version