Ketua DPD LMPN Provinsi Riau ,Soroti Ada Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di Setwan DPRD Rohil Miliaran Rupiah

Oplus_131074

ROKANHILIRAutenticnews.co,-

Zulkenedi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga monitor penyelenggara negara (DPD LMPN) Provinsi Riau, Soroti adanya dugaan penyimpangan Pengelolaan dana anggaran belanja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DPRD Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, tahun 2023 dan 2024.

Menurut Zulkenedi, berdasarkan data laporan keuangan sekwan tahun 2023, Dana anggaran belanja yang dikelola sekwan tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 77 miliaran rupiah, sementara dana belanja yang terealisasi tahun 2023 sebesar 71 miliaran rupiah, berdasarkan perhitungan ini ada selisih anggaran diperkirakan 6 (enam) miliaran rupiah.

Selisih 6 (enam) miliar tersebut, merupakan selisih dari jumlah anggaran belanja dikurangi realisasi anggaran, dan dananya tidak digunakan alias dikembalikan ke Kas Daerah atau memang tidak di tarik dari kas Daerah.

Dimana dalam laporan keuangan anggaran belanja sekwan telah disajikan secara rinci terhadap penggunaan anggaran belanja perjalanan Dinas dan belanja makan minum  DPRD Rohil di tahun 2023 dan tahun 2024.

Berdasarkan rincian data anggaran belanja rekening untuk  perjalanan dinas dan rekening  untuk belanja makan minum tersebut, menimbulkan dugaan penyimpangan yang berpotensi pada kerugian negara diperkirakan mencapai sebesar 4,3 miliar rupiah.

Senin 17/6/2025, Tim pewarta Autenticnews.co bersama Anggota Dewan pimpinan Daerah Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (DPD LMPN) Provinsi Riau, coba konfirmasi SS (Sekwan DPRD) Rokan Hilir di dampingi (M) (Kabang Umum) DPRD di ruang kerjanya, terkait dengan pengelolaan anggaran Belanja Sekwan DPRD di tahun 2023 dan 2024 yang di duga ada penyimpangan sekaligus menunjukkan data rincian rekening penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas dan rekening penggunaan  anggaran belanja makan dan minum.

Dalam data rincian penggunaan anggaran belanja tersebut ada beberapa kegiatan yang dibenarkan  SS (sekwan DPRD) dan ada satu kegiatan yang di jelaskan Sekwan tidak benar, yaitu rincian  untuk biaya koordinasi dan Konsultasi pelaksanaan tugas DPRD sebesar Rp 20 miliaran lebih, dengan kode MAK/Rekening Belanja nomor 4.02.02.2.08.0001.5.1.02.04.01.0001.

Kemudian dilanjutkan konfirmasi dengan menunjukkan data rincian rekening penggunaan anggaran belanja makan minum tahun 2024.

Dalam data rincian kegiatan belanja makan dan minum sekwan DPRD tahun 2024 tersebut, tercatat 39 kegiatan, menurut keterangan M Kasubag DPRD Rohil, karena M lebih banyak memberikan penjelasan kepada Tim pewarta tentang penggunaan anggaran dana belanja sekwan tersebut, ketimbang SS ( Sekwan) DPRD Rohil.

Menurut M ,” anggaran belanja makan dan minum yang terrinci dalam laporan itu tak usahlah kita bahas lagi lah, karena masalah anggaran makan minum itu bukan hanya untuk kegiatan makan minum saja , tapi dalam rincian anggaran makan minum itu ada anggaran kegiatan lainnya, jadi untuk itu tidak ada masalah”,ujar Marwan.

Kemudian Sekwan menjelaskan bahwa selisih rincian penggunaan anggaran belanja sekwan DPRD Rohil sebesar 6(enam) miliaran tersebut udah jelas diklarifikasi, jadi untuk selisih yang 6 miliaran itu tidak ada masalah lagi kan sudah jelas” ucap Sekwan.

Namun Tim pewarta coba bertanya lebih jelas lagi ke  Sekwan.

Jadi terkait Dana 6(enam) miliaran itu di kembalikan ke kas Daerah, ya pak sekwan ?

Sekwan menjawab, tidak , tapi dana itu kembali secara otomatis, karena anggaran itu tidak dicairkan “, jelas sekwan dengan menutup pertemuan Tim pewarta.

Di hari yang sama, Tim pewarta mintak tanggapan dari Ketua DPD LMPN Provinsi Riau, terkait dengan penyampaian sekwan, tentang selisih anggaran  belanja sebesar 77 miliaran dengan anggaran belanja yang terealisasi 71 Miliaran, selisih nya diperkirakan 6 (enam) miliaran tersebut, yang menurut sekwan kembali secara otomatis dan tidak dicairkan.

Ketua DPD LMPN menanggapi, jawaban Sekwan itu normatif saja, dan kami selaku ketua DPD LMPN (Lembaga monitor penyelenggara negara) provinsi Riau, akan menindaklanjuti data data rincian penggunaan anggaran belanja sekwan DPRD Rohil lebih dalam lagi, dimana data dan informasi yang kita dapat dari sekwan maupun kasubag DPRD Rohil itu sudah jelas, dan  kami akan tindaklanjuti dengan membuat laporan ke Aparat penegak hukum (APH)

Karena permasalahan di sekwan DPRD Rohil itu bukan hanya permasalahan selisih penggunaan anggaran Belanja perjalanan Dinas dan belanja makan minum saja”, tutupnya. (Red-ANC).

Exit mobile version