” Enam Paguyuban Terima Tanah Hibah dari P , Pidak Bisa Tunjukkan Surat Tanahnya” Pada Ahliwaris Lasim

DUMAI,Autenticnews.co,-

Terkait tanah warisan Lasim yang di bagi bagikan secara hibah oleh Oknum anggota warga berinisial P, kepada 6 (enam) Paguyuban warga Dumai , diperkirakan kurang lebih Empat (4) hektar ujar Amir Ahmad dalam Temu Pers Selasa 22/7/2025 di Hotel Citytel Jl Sudirman Dumai.

Ahliwaris Lasim merasa kecewa atas Sikap 5 paguyuban Warga Dumai yang menerima tanah hibah dari P, Betapa tidak, kita sudah jauh jauh hari memberitahu secara lisan dan juga sudah menyurati 6 paguyuban tersebut, tetapi tidak ada respon ujar Kuasa Hukum ahli Waris Lasim Ir H.Tengku Amir Ahmad kepada sejumlah Wartawan .

Dijelaskan , Tanah Lasim almarhum itu ada seluas 242 Ha terletak di Jl Soekarno hatta di hadapan kawasan terminal barang bukit Jin Dumai.

Umtuk diketahui,Tanah Peninggalan Lasim Alm tidak pernah di berikan atau dihibahkan kepada pihak lain kata Amir Ahmad, Ahliwaris Lasim merasa keberatan ,dan sangat terpukul atas tindakan P itu ujar nya.

lima ( 5 ) paguyuban masyarakat Dumai di tambah LAM R Dumai , menerima tanah hibah tersebut . setiap paguyuban terima hibah tanah kurang lebih luas 7000 meter , terang Amir Ahmad pada Wartawan pada Temu Pers bertempat Ballroom lantai satu Hotel Citytel Dumai.

Pada Temu Pers itu juga ada hadir Tokoh Warga Dumai Pak Ismail bersama Pihak Ahli Waris . Ismail Yang juga selalu koperatif sebagai pengamat pembangunan Dumai bersama rekan rekan nya Aktivis di Dumai. pada Temu Pers yang diadakan Ahli waris Lasim itu, Beliau banyak memberi masukan , “agar terwujud penyelesaian Soal tanah Lasim yang di hibahkan P kepada 6 paguyuban Masyarakat Dumai itu dengan baik dan terkendali”.

Pada Temu Pers itu, selain di hadiri Tokoh Warga ,juga turut Hadir Ketua Harian KMBD ,( ( Komite Melayu Bersatu Dumai ) Bapak Candra Abdul Gani, Pada kesempatan yang baik itu , Ketua Harian KMBD ini menyarankan kan Ahliwaris Lasim, agar dapat berkoordinasi dengan LAM Dumai. Selain itu , agar Ahli waris Lasim juga kordinasi dengan IKMR ujar Ketua Harian KMB D itu.

Setelah mendengar pemaparan Ahliwaris Lasim,bahwa dari 6 paguyuban Warga Dumai yang sudah di Surati Ahli Waris Lasim pada jauh jauh hari , tetapi hanya L A M Dumai ( Lembaga Adat Melayu Dumai ) yang Merespon baik tegas Ahli waris Lasim tersebut.

sementara 5 Paguyuban masyarakat Dumai yang terima tanah hibah dari P , belum ada Responnya  sampai sekarang, tegas Amir Ahmad ahli waris Lasim.

Adapun ke  5 Paguyuban itu,diantaranya , ” Padang Tarok ,PKDP ,Pesisir, Kurai , dan Kampar” , terang Tengku Amir Ahmad .

Tanah Lasim Jelas ada Tuannya, jika perlu legalitas tanah Lasim lengkap kita pegang.ter masuk surat keterangan Camat Dumai terkait tanah Lasim belum di ganti rugi PT,CPI terang Amir Ahmad Ahliwaris Lasim itu. lagi pula jika untuk lebih jelas lagi Ahliwaris Lasim ada pegang Peta tanah rakyat Dumai yang masuk Konsesi PT. Caltex Pacipic Indonesia ( C P I )tahun 1958 tegas Kuasa Ahli waris Lasim itu menjelaskan dalam menjawsb Wartawan.

Lamjut Ahliwaris Lasim itu, sudah menyurati para paguyuban itu, namun tidak ada respon yang baik dan juga, P sudah saya temui kata Amir Ahmad. Tetapi P tidak bisa menunjukkan surat tanah yang dihibahkan nya itu. ” malah berdalih , meminta agar dibawa ke Ranah Hukum” .ini jawaban P saat saya tanya ketika itu ujar Amir Ahmad nada Serius.

Tetapi alasan apapun di lontarkan P ,kita tetap masih menahan diri kata Amir Ahmad . intinya kita Minta perlihatkan dulu kalau ada surat tanah nya. untuk itu juga dalam waktu dekat , ahli waris berkoordinasi dengan LAM Dumai, dan juga kordinasi dengan IKMR di Dumai sebut Amir Ahmad.

Jika ada yang mengkait kait kan Soal tanah Konsesi PT,CPI ,kita siap hadapi itu, 2karena ahli waris Lasim punya data .bahwa tanah lasim sejak masuk Konsesi PT CPI tidak pernah ada di bayar ganti rugi tanah tersebut tegas Ahli waris itu mengakhiri wawancaranya.( RD, Sirait )

Exit mobile version