Tanah Antonius Sihole di Kelurahan Bukit Timah Diclaim HS Miliknya, Diduga Sangat  Keliru  Sepertinya Surat Tanah Mencari Tanah 

DUMAI,Autenticnews.co,-

Tanah Antonius Sihole yang dibeli pada Agustus tahun 2011 lalu, lokasi  lahan terletak di Jl Gatot Subroto RT 01 kelurahan bukit timah kecamatan Dumai barat  kota Dumai, di claim HS miliknya diduga sangat keliru, pasalnya Sejak awal tanah Milik nya  tidak ada masalah hingga  Agustus 2024.

 Namun belakangan ini tanah tersebut  justru timbul permasalahan yang tidak berdasar.Di duga  , ” ada konsfirasi tidak sehat”.

Keterangan yang dirangkum  Tim Media Autenticnews.co terkait historis tanah Antonius Sihole yang akrab di sapa  Pak Limbong ,Tanah dibelinya berukuran  seluas 1250  M2 dari Nila Kusuma Nasution , sesuai   Akte jual beli no. 189  / AJB / DB / 1988. AJ : 09.892.302  : AG atas nama Nila Kusuma  Nasution. Dengan AJB diterbitkan Camat Dumai barat   Drs,Martioes Tanjung.

Berdasarkan  Surat AJB itu  di robah menjadi surat keterangan Ganti Kerugian /usaha sebidang tanah , ( SKGR ) dan  terdaftar di Kantor Camat Dumai Barat   no Reg ,Camat ; 964/ DB/ VIII / 2011. Tanggal 19-08-2011. Juga tercatat di kelurahan bukit timah ,Reg nomor  ; 105/BT–DB / VIII/ 2011, tanggal 10-8-2011. Ujar Antonius Sihole pada Temu Pers Jumat 8/8/2025.

Namun dibelakangan ini setelah  tanah tersebut di beli dan di usahai Pak Limbong ( Antonius Sihole ) selama 14 tahun ,tanahnya itu  di claim oleh Seorang pengusaha berinisial HS.dengan alasan Tanah tersebut milik HS sesuai Surat Sertifikat ( Tanda Bukti Hak )  Dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis pada tanggal 4 Nopember  tahun 1997,  Dalam sertifikat itu nama pemilik Drs Bachtiar Helmi, hak milik no , 185 dan lokasi tanah di Desa Bukit datuk kecamatan Dumai barat dengan luas 10,780  M2.

Dari fakta yang tertera di sertifikat tersebut , tanah nya terletak di Desa / kelurahan bukit datuk.  maka tidak ada kaitan nya atau tidak ada  hubungan nya dengan tanah Antonius Sihole yang berada di Kelurahan Bukit Timah.

 Namun Aneh nya ” Antonius Sihole  sebagai pemilik tanah yang berada di Kelurahan bukit timah, malah dilaporkan HS ke Poda Riau yang  memiliki lahan di kelurahan Bukit Datuk,

dan Saat ini  proses penyidikan sedang berlangsung, dalam  hal ini kami siap melawan dengan jalur hukum yang berlaku ujar Antonius Sihole.

Menurut Antonius  Sihole Faktanya  surat awal tanah tersebut  AJB tahun 1988  letak tanah tersebut di kelurahan bukit timah.hingga di tingkatkan suratnya ke SKGR tahun 2011 letak tanah nya tetap di kelurahan bukit timah . Namun adanya Claim dari HS itu tidak dapat kita terima, bahkan  saya sudah  di adukan ke Polda Riau tegas Antonius Sihole menerangkan sepak terjang HS itu pada Wartawan.

Penelusuran  Awak media dan pihak saksi saksi yang mengetahui asal usul tanah Antonius Sihole,seperti pak Kamaruddin  yang  merupakan pihak pelaku  menebas tebang tanah tersebut tahun 1982, mengatakan bahwa tanah HS yang di beli dari muslim.

 Tetapi nama muslim itu tidak ada terdaftar atau tercatat masuk  dalam kelompok kami kata Kamaruddin. Ketua  kelompok penebas tebang tanah itu  waktu itu  Pawang Gabet, sambung nya  saat di tanyai Wartawan  jumat (8/8/2025 ) di salah satu tempat pertemuan di jalan Sukajadi Dumai.

Alasan yang sangat tidak berdasar ,bahwa tanah yang dimiliki Antonius Sihole terletak di kelurahan Bukit timah.

Tidak pernah berobah meski ada  pemekaran , namun  letak tanah yang dibelinya tetap berada di wilayah hukum kelurahan bukit timah kecamatan Dumai barat sejak dari tahun 1986 sampai sekarang tahun 2025 tidak pernah ada  perubahan.

Jadi dari logika hukum dan logika berpikir” tanah Antonius Sihole yang diClaim  oleh oknum pengusaha HS diduga sudah keliru . Sebab tanah HS sesuai  sertifikat terletak di wilayah hukum kelurahan bukit datuk ujar pihak saksi saksi yang mengetahui status dan letak tanah yang di beli / yang dimiliki Antonius Sihole itu mengakhiri wawancaranya dengan beberapa media Hingga berita ini di ekspos HS belum dapat di konfirmasi .

Kasus ini akan di monitor sejumlah media lokal dan beberapa media pusat”,karena ada istilah yang santer saat ini dikalangan para media,” Surat tanah Mencari Tanah” dan apakah ini ada hubungan nya ke Mafia.(Amir/ANC)

Exit mobile version