PALUTA,Autenticnews.co,-
Lembaga GEMPARI Padang Lawas Utara, desak penegak hukum melalui kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara, segera mengusut pekerjaan proyek pembagunan jalan senilai ratusan juta rupiah di Paluta,(17/10/2025).
GEMPARI Paluta secara khusus menyoroti beberapa indikasi permasalahan serius dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Paluta.
Salah satunya, kegiatan peningkatan jalan jurusan sungai Orosan-Rondaman, kecamatan Padang Bolak,tahun anggaran 2023, senilai Rp. 495.060.000 juta.
Ketua GEMPARI Hasian Siregar, mengatakan mutu proyek tersebut dinilai tidak berdampak positif, untuk kemajuan pembangunan di Paluta, karena belum genap setahun hasil pembangunan jalan tersebut sudah rusak parah.
Sehingga menimbulkan konflik bagi masyarakat karena hasil pekerjaannya tidak sesuai yang di harapkan.
Padahal sama-sama kita tahu bahwa pembangunan infrastruktur adalah merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dan jika pembangunan di kabupaten Padang Lawas Utara, dikerjakan dengan hasil asal-asalan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti masalah sosial ekonomi, risiko kecelakaan, dan peningkatan biaya perawatan kendaraan masyarakat, dan ketidaknyamanan pengguna jalan, ujar Hasian Siregar
Selanjutnya, Hasian Mengatakan akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak segera diusut, maka lembaga GEMPARI akan medatangi kantor kejari Paluta, dengan membawa massa untuk menyuarakan kasus ini sampai tuntas.ungkap Hasian dengan nada tegas.(RG/ANC)
