PEKANBARU,Autenticnews.co,-
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada hari Rabu, 1 April 2026. Kabid Pengelolaan Persampahan, Limbah B3, dan Lingkungan (PPLLB3) Agusalim S.Sos beserta beberapa staf DLHK turut hadir untuk melakukan pengecekan terhadap sistem pengelolaan sanitasi limbah di tempat tersebut.
Setelah menyelesaikan pengecekan, Agusalim memberikan keterangan kepada awak media bahwa kondisi gedung lapas yang sudah berusia puluhan tahun menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan beberapa kendala serius dalam pengelolaan sanitasi limbah. Berkemungkinan sistem perpipaan yang digunakan mengalami banyak kerusakan sehingga memerlukan perbaikan.
Selain itu, diperlukan kesadaran dari warga binaan untuk meningkatkan kebersihan melalui aktivitas rutin, seperti membersihkan fasilitas sanitasi, membuang sampah secara teratur, dan tidak membuang sampah ke selokan kamar mandi. Langkah lain yang diperlukan adalah perbaikan infrastruktur sanitasi, termasuk pipa air, toilet, dan fasilitas terkait lainnya yang rusak, serta pemberian pendidikan kesehatan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi yang baik.
“Berdasarkan hasil pengamatan, Lapas Pekanbaru wajib menambah kolam sanitasi limbah. Hal ini disebabkan jumlah penghuni warga binaan yang telah melebihi kapasitas, sehingga volume penggunaan toilet dan kamar mandi tidak sebanding dengan kondisi kolam sanitasi limbah yang ada,” ujarnya.
Kedepannya, DLHK Pekanbaru akan memberikan masukan terkait langkah selanjutnya yang perlu dilakukan. Mengingat kondisi padatnya warga binaan, pihaknya menyarankan penambahan kolam sanitasi limbah dengan kapasitas yang lebih besar sebagai upaya meningkatkan kondisi pengelolaan sanitasi limbah.
Di waktu terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah menanggapi keluhan masyarakat terkait limbah Lapas Pekanbaru dan bahkan telah mengucapkan permohonan maaf melalui pemberitaan terdahulu.
“Permohonan maaf yang kami sampaikan bukan hanya ucapan semata. Hari ini kami buktikan keseriusan dalam melakukan perbaikan dengan melakukan koordinasi dan langsung menindaklanjuti saran dari DLHK Pekanbaru,” katanya.
Maizar menjelaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat. Awalnya daya tampung Lapas Pekanbaru hanya untuk 650 orang, namun hingga saat ini jumlah warga binaan mencapai 1.934 orang atau tiga kali lipat dari kapasitas awal.
Ia juga berjanji bahwa dalam waktu dekat akan memperbaiki sistem pengelolaan sanitasi limbah dan menetapkan perbaikan tersebut. Rencana pembangunan kolam penampungan limbah membutuhkan anggaran yang besar, sehingga pihaknya berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, baik Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau. (ANC)
